Asal-usul Peringatan Hari Desa Nasional, Sejarah dan Tujuannya

Asal-usul Peringatan Hari Desa Nasional, Sejarah dan Tujuannya

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Rabu, 15 Jan 2025 19:02 WIB
Penari menarikan tarian kebudayaan sunda saat mengikuti Festival Sawah di Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024). Festival Sawah yang diadakan oleh Karang Taruna Desa Baginda tersebut digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sumedang ke 446 serta ditujukan untuk melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan seni sunda. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ilustrasi Desa (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Hari Desa Nasional diperingati setiap 15 Januari. Tahun 2025 ini menjadi peringatan perdana Hari Desa Nasional setelah ada keputusan presiden pada tahun 2024 yang mengatur tentang itu.

Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2024 tentang Hari Desa mengatur adanya peringatan Hari Desa Nasional itu. Di dalamnya, ada momentum desa menjadi subjek pemerataan pembangunan.

Pada peringatan perdana Hari Desa Nasional ini, Jawa Barat menjadi tuan rumah. Sejumlah pejabat tinggi negara terkait dengan desa dan pertanian datang ke Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang untuk merayakan Hari Desa Nasional yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana sejarah Hari Desa Nasional dan apa tujuannya? Simak yuk!

Sejarah Desa

Empu Prapanca mengarang Kitab Negarakertagama pada 1365 M yang mengisahkan tentang keadaan di Keraton Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, di dalamnya, dikisahkan pula daerah-daerah yang membayar upeti ke Majapahit.

ADVERTISEMENT

Negarakertagama yang naskahnya ditemukan kembali oleh J.L.A Brandes pada 1894 di Puri Cakranagara, Lombok itu punya judul asli, yatu Desawarnana (uraian tentang Desa-desa).

Dari penamaan kitab Kakawin tersebut, sudah jelas bahwa kata 'Desa' sudah dikenal sejak lama di Nusantara. Desa adalah wilayah-wilayah yang kini, merupakan wilayah pemerintahan paling lokal.

Lokalitas-lokalitas desa, termasuk di dalamnya keragaman budaya perlu dilestarikan, dirayakan, dan dipublikasikan. Maka dari itu, pemerintah RI membuat aturan tentang Hari Desa.

Sejarah Hari Desa

Melihat salinan Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2024 tentang Hari Desa dijelaskan tentang hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan adanya Hari Desa.

Disebutkan bahwa desa adalah unsur pemerintahan yang secara langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat, istiadat, dan budaya, punya peran sangat penting untuk memperkokoh Negara Kesatuan RI, juga punya peran penting dalam pemerataan kesejahteraan.

Desa harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, dan semua kemajuan yang dilakukan desa agar terpublikasi.

"Perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Kepres nomor 23 tahun 2024 itu.

Mengapa Tanggal 15 Januari Hari Desa Nasional?

Pemilihan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional bukan tiba-tiba, melainkan ada landasan historisnya. Yaitu, pada tanggal 15 Januari 2014 atau 10 tahun sebelum Keppres Hari Desa ditandatangani, telah lahir Undang-undang Desa.

Tepatnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa. UU ini mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa.

"Diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa,"

"Merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Keppres nomor 23 tahun 2024 tersebut.

Tujuan Hari Desa Nasional

Sebagaimana dijelaskan dalam salinan keputusan presiden tentang hari desa, bahwa dapat disarikan sejumlah poin yang menjadi tujuan dibuatnya Keppres nomor 23 tahun 2024 tersebut:

1. Peran Penting Desa

Desa berperan penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI. Hari Desa akan memperkuat peran desa.

2. Desa Jadi Subjek Pembangunan

Hari Desa akan menguatkan posisi pemerintahan desa dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan.

3. Pusat Pertumbuhan dan Keragaman Budaya

Bukan hanya pembangunan fisik, Hari Desa Nasional juga menjadi momentum desa untuk menjadi pusat pembangunan sumber daya manusia dan kebudayaan. Sebab, sebagaimana dikutip dari Keppres tentang Hari Desa, desa harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah.

4. Publikasi Kemajuan Desa

Informasi mengenai kemajuan desa perlu dipublikasikan. Ini bertujuan agar tumbuh gairah desa-desa untuk semakin maju, semakin bagus dalam tata pembangunan dan kemajuan sumber daya manusianya.

Apakah Hari Desa Nasional Hari Libur?

Keppres nomor 23 tahun 2024 tentang Hari Desa menegaskan bahwa Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Januari bukanlah hari libur nasional.

Tema Hari Desa Nasional 2025

Peringatan Hari Desa Nasional yang perdana digelar tahun ini mengusung tema 'Bangun Desa Bangun Indonesia'.

itu dia informasi tentang Hari Dessa Nasional, mulai dari sejarah hingga tujuan peringatannya. Semoga membantu!




(tya/tey)


Hide Ads