Hari Hak Asasi Hewan 15 Oktober dan Fakta-fakta Menariknya

Hari Hak Asasi Hewan 15 Oktober dan Fakta-fakta Menariknya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 15 Okt 2024 06:03 WIB
ilustrasi anak dan hewan peliharaan
Ilustrasi Hari Hak Asasi Hewan Sedunia (Foto: iStock)
Bandung -

Seperti halnya manusia, hewan juga memiliki hak asasi yang harus dihormati. Mereka adalah makhluk hidup yang mampu merasakan sakit, takut, serta memiliki peran penting dalam ekosistem Bumi. Hari Hak Asasi Hewan yang diperingati setiap tanggal 15 Oktober, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya melindungi hak-hak hewan dan kesejahteraan mereka. Peringatan ini menjadi momen untuk merefleksikan bagaimana kita selama ini memperlakukan hewan.

Konsep hak asasi hewan berkembang seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap perlakuan buruk dan penyalahgunaan hewan dalam berbagai industri, termasuk hiburan, laboratorium, serta peternakan. Kesadaran ini mendorong munculnya berbagai gerakan dan regulasi di berbagai negara yang bertujuan melindungi hewan dari tindakan kejam dan penyalahgunaan. Bagaimana sebenarnya asal usul peringatan ini dan bagaimana kita bisa berpartisipasi dalam memperingatinya? Berikut penjelasannya.

Sejarah Hari Hak Asasi Hewan

Peringatan Hari Hak Asasi Hewan pertama kali digagas pada 15 Oktober 1978 di markas besar UNESCO, Paris, melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Hewan. Deklarasi ini menegaskan bahwa hewan memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati, mirip dengan hak-hak asasi manusia. Meskipun gagasan ini telah berkembang sejak tahun 1960-an, dorongan besar untuk melindungi hak-hak hewan muncul di era 1970-an saat perhatian masyarakat terhadap objektifikasi hewan meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi ini menjadi fondasi bagi peringatan Hari Hak Asasi Hewan yang diperingati setiap tahun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran global tentang kesejahteraan hewan dan mendorong masyarakat serta pemerintah di berbagai negara untuk melindungi hewan dari penyiksaan dan eksploitasi. Pada peringatan ini, berbagai organisasi hewan dan pecinta satwa biasanya mengadakan kampanye, seminar, hingga aksi sosial untuk menyebarkan informasi tentang hak-hak hewan.

Hak Asasi Hewan di Indonesia

Regulasi Perlindungan Hewan di Indonesia

Perlindungan hak asasi hewan diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan ini bertujuan melindungi hewan dari penyiksaan, penelantaran, dan perlakuan kejam.

ADVERTISEMENT

Lima Hak Asasi Hewan (Five Freedoms)

Indonesia mengadopsi konsep "Five Freedoms" atau lima kebebasan dasar yang harus dimiliki setiap hewan, yaitu:

  • Bebas dari rasa lapar dan haus

  • Bebas dari ketidaknyamanan

  • Bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit

  • Bebas dari rasa takut dan stres

  • Bebas mengekspresikan perilaku alami mereka

Kurangnya Kesadaran Publik

Meskipun sudah ada regulasi, kesadaran masyarakat mengenai hak-hak hewan di Indonesia masih terbatas. Banyak kasus kekerasan terhadap hewan yang belum ditindaklanjuti secara tegas, baik oleh pihak berwenang maupun komunitas masyarakat.

Fakta Menarik Tentang Kekejaman Terhadap Hewan


6,5 Juta Hewan Masuk Penampungan Setiap Tahun

Menurut World Animal Foundation, lebih dari 6,5 juta hewan di seluruh dunia masuk ke tempat penampungan setiap tahun karena kekerasan dan penelantaran oleh pemiliknya. Ini menunjukkan masih tingginya kasus kekejaman terhadap hewan.

Indonesia Tertinggi dalam Konten Kekerasan Hewan di Media Sosia

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan unggahan terbanyak mengenai kekejaman hewan di media sosial. Fenomena ini menimbulkan perhatian dan kecaman dari berbagai komunitas pencinta hewan.

Pentingnya Adopsi Hewan

Salah satu cara untuk mengurangi kekejaman terhadap hewan adalah dengan mengadopsi hewan dari penampungan, bukan membelinya dari peternak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini membantu hewan-hewan yang terlantar untuk mendapatkan rumah yang layak dan penuh kasih sayang.

Organisasi Kesejahteraan Hewan Aktif di Indonesia

Banyak organisasi di Indonesia, seperti Animal Defenders Indonesia dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), yang aktif dalam menyelamatkan dan melindungi hewan dari penyiksaan serta menyebarkan kesadaran tentang pentingnya hak asasi hewan.

Cara Mendukung Hari Hak Asasi Hewan

1. Menjadi Relawan di Tempat Penampungan Hewan
Anda bisa melibatkan diri dengan menjadi relawan di penampungan hewan dan membantu merawat hewan-hewan yang terlantar.

2. Memberi donasi untuk Organisasi Kesejahteraan Hewan
Bantuan finansial ke organisasi yang peduli pada kesejahteraan hewan dapat membantu melanjutkan kampanye, penyelamatan, dan perawatan hewan.

3. Membagikan kesadaran peduli hewan lewat media sosial
Edukasi publik melalui media sosial tentang pentingnya hak-hak hewan bisa sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran.

Peringatan Hari Hak Asasi Hewan pada tanggal 15 Oktober setiap tahun mengajak kita untuk memahami bahwa hewan juga berhak mendapatkan perlakuan yang baik, penuh kasih, dan dihargai sebagai makhluk hidup yang memiliki perasaan. Ini adalah momen untuk merefleksikan bagaimana kita bisa memberikan perlakuan yang lebih adil dan manusiawi terhadap mereka, serta meningkatkan upaya global untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan penyalahgunaan.




(tey/tey)


Hide Ads