Sejarah Lahirnya Provinsi Jawa Barat 19 Agustus, Dekat dengan Kemerdekaan RI

Sejarah Lahirnya Provinsi Jawa Barat 19 Agustus, Dekat dengan Kemerdekaan RI

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 19 Agu 2024 19:00 WIB
Gedung Sate, pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat
Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Provinsi Jawa Barat berulang tahun setiap tanggal 19 Agustus. Penetapan tanggal hari jadi ini, berdasarkan Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Dalam perjalanannya, terukir sejarah panjang Provinsi Jawa Barat, yang lekat kaitannya dengan kemerdekaan Indonesia. Berdirinya Provinsi Jawa Barat ditetapkan hanya selisih dua hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Berikut sejarah berdirinya Provinsi Jawa Barat serta penetapan hari jadinya, dirangkum oleh Kepala Departemen Sejarah dan Filologi Universitas Padjadjaran, Nina Herlina Sukmana. Sejarah ini juga dibacakan oleh Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman dalam Rapat Paripurna HUT Jabar ke-79 pada Senin (19/8/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ditetapkan Dua Hari Setelah Proklamasi

Setelah penjajahan Belanda terakhir pada tanggal 8 Maret 1942, Indonesia pun jatuh ke tangan pemerintahan Jepang. Kedetangan tentara Jepang ke Indonesia yang pada mulanya disambut dengan baik oleh rakyat Indonesia.

Namun Jepang sebagai pembebas dari penjajahan Belanda pada sekitar tahun 1944, mulai menimbulkan kebencian rakyat karena berbagai tindakan yang dilakukannya telah mengakibatkan kesengsaraan. Akibatnya, muncul perlawanan rakyat di berbagai tempat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu pada tahun 1944, kekalahan seiring dialami tentara Jepang dalam Perang Asia Timur Raya yang dikobarkannya. Hal ini menjadikan situasi di Jepang mulai memburuk dan rakyat Jepang mulai mundur.

Selanjutnya, pemerintah pendudukan Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan, dengan harapan bangsa Indonesia membalas janji itu dengan cara mendukung Jepang sebagai ungkapan terima kasih.

Ketika Jepang sudah semakin terdesak oleh sekutu, pada tanggal 5 Agustus 1945 penguasa militer Jepang di Saigon, Vietnam, mengumumkan terbentuknya panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk mempersiapkan negara Indonesia yang merdeka. Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir Soekarno, drs Muhammad Hatta, Dr Radjiman Widyodiningrat, Dr Soeharto, Letnan Kolonel Nomura, dkk pergi dari Jakarta ke Singapura, lalu dilanjutkan ke Saigon tanggal 11 Agustus 1945.

Marsekal Terauchi, Panglima Tentara Umum Selatan yang menguasai semua tentara Jepang di Asia Tenggara,menerima kedatangan para pemimpin Indonesia di Dalat pada pukul 11.40 waktu sempat.

Dalam pertemuan itu, Soekarno diangkat sebagai Ketua dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Ketua PPKI. Disetujui pula bahwa rapat pertama PPKI akan diselenggarakan tanggal 18 Agustus 1945 dan kemudian kemerdekaan Indonesia akan diumumkan secara resmi.

Sementara itu, sebuah peristiwa yang mengubah sejarah telah terjadi pada tanggal 8 dan 9 Agustus 1945. Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.

Pada tanggal 14 Agustus 1945, masyarakat dunia mendengarkan pengumuman Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Pada tanggal 16 Agustus 1945, pukul 04.15, para pemuda dari kelompok yang bermarkas di Jalan Prapatan 10, Jakarta dan lain-lainnya membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.

Peristiwa tersebut merupakan usaha pemuda untuk meyakinkan para pemimpin bangsa Indonesia, agar segera mengumumkan kemerdekaan Indonesia tanpa bantuan dari pihak Jepang. Kemudian, setelah melalui perundingan dan pembicaraan di Rengasdengklok dan Jakarta, maka disusunlah naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia di tempat tinggal Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol nomor 1, Jakarta.

Setelah naskah proklamasi selesai disusun menjelang subuh tanggal 17 Agustus 1945, pada pagi harinya pukul 10.30 waktu Jawa zaman Jepang atau pukul 10.00 waktu Indonesia bagian Barat, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir Soekarno yang didampingi oleh drs Muhammad Hatta.

Pembacaan proklamasi dilakukan di kediaman Ir Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Dengan dinyatakannya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia itu, maka berakhirlah masa pemerintahan pendudukan militer Jepang di Indonesia.

Indonesia menjadi negara merdeka. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu ditetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Selanjutnya dipilih Ir Soekarno dan drs Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Lalu dibentuk panitia kecil yang diketuai oleh Otto Iskandar Dinata yang bertugas menyusun rencana mengenai hal-hal yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah Republik Indonesia.

Keesokan harinya tanggal 19 Agustus 1945, pemerintah berhasil menyusun 12 kementerian, antara lain Departemen Dalam Negeri yang dipimpin oleh RAA Wiranata Kusumah.

Dalam berita Negara Republik Indonesia 1945, disebutkan pula bahwa pada tanggal 19 Agustus 1945 itu PPKI berhasil membentuk 8 provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan masing-masing provinsi terdiri atas keresidenan.

Kedelapan provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Kemudian diangkat para gubernur untuk mengepalai provinsi-provinsi yang dibentuk itu:

1. Jawa Barat : R. Sutarjo Kartohadikusumo

2. Jawa Tengah : R.P. Suroso

3. Jawa Timur : R.M.T.A. Suryo

4. Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan

5. Borneo : Pangeran Moh. Nur

6. Sulawesi : Dr. G.S.S.J. Ratulangi

7. Maluku : Mr. J. Latuharhary

8. Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ktut Puja.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari delapan Provinsi yang dibentuk pada awal kemerdekaan dengan R Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernur pertama yang berkedudukan di Jakarta (kantor resminya bertempat di gedung bekas Kantor Gubernur West Java pada zaman Kolonial Hindia Belanda, yaitu gedung yang sekarang dijadikan Museum Fatahillah, di Jalan Taman Sunda Kalapa).

Pengangkatannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 19 Agustus 1945. Hingga akhirnya masa keamanan Kota Jakarta terganggu oleh tentara NICA yang membonceng tentara Sekutu, Gubernur Jawa Barat pindah ke Bandung dan menempati Gedung Pakuan sebagai rumah kediaman resmi Gubernur Jawa Barat (berlangsung sampai sekarang).

Pada bulan September 1945 Bandung menjadi pusat pemerintahan Jawa Barat.

Penetapan Tanggal Hari Jadi Jawa Barat

Akhirnya, pada tanggal 19 Agustus 1945 diputuskan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai hari jadi atau hari lahir Provinsi Jawa Barat. Dalam bentuk Perda yang ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2010, tanggal ini memenuhi persyaratan dilihat dari aspek legalitas, aspek historis, maupun aspek simbolis.

Dilihat dari aspek legalitas PPKI waktu itu memiliki kedudukan yang sederahat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang waktu itu belum dibentuk. Sehingga keputusannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ketetapan LMPR.

Selain itu, dirihat dari aset-aset historis istilah Provinsi Jawa Barat dalam kerangka Republik Indonesia secara faktual baru muncul dalam surat keputusan PPKI tertanggal 19 Agustus 1945. Selanjutnya, dilihat dari aspek simbolis, tanggal 19 Agustus 1945 menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Jawa Barat, karena nilai administratif pemerintahannya dibentuk dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia.

Jadi eksistensi Provinsi Jawa Barat dapat dipandang bukan sebagai produk kolonial, melainkan sebagai produk perjuangan dalam rangka merebut dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Pengambilan tanggal kelahiran Provinsi Jawa Barat dari masa sesudah proklamasi, juga menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Barat buyut dengan masyarakat dari 34 provinsi lainnya di seluruh Indonesia yang juga memilih menjadi hari jadi Provinsi sesudah Proklamasi.

Sejarah Tanah Pasundan di Zaman Kerajaan

Dalam laman resmi provinsi Jawa Barat dijelaskan, Jabar menjadi jantung budaya Sunda atau biasa disebut sebagai Tatar Sunda atau Pasundan bersama dengan provinsi Banten.

Sejarah provinsi Jabar dimulai sejak abad ke-5. Saat itu Jabar menjadi bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Inilah sebabnya penemuan prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara banyak tersebar di Jawa Barat, setidaknya ada tujuh prasasti yang ditulis dalam aksara Wengi.

Masuk pada abad ke-8, kerajaan Tarumanegara runtuh. Kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa dari Ujung Kulon sampai Kali Serayu dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda atau Pajajaran.

Salah satu prasasti dari zaman Kerajaan Sunda adalah prasasti Kebon Kopi II yang berasal dari tahun 932. Kerajaan Sunda beribukota di Pakuan Pajajaran (sekarang kota Bogor).

Abad ke-16 kepemimpinan di Jabar mulai berkembang. Muncul Kesultanan Cirebon. Kala itu, Kesultanan Demak tumbuh menjadi saingan ekonomi dan politik Kerajaan Sunda. Pelabuhan Cirebon (menjadi Kota Cirebon) lepas dari Kerajaan Sunda karena pengaruh Kesultanan Demak.

Pelabuhan ini kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Cirebon. Pelabuhan Banten juga lepas ke tangan Kesultanan Cirebon dan kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Banten.

Pada abad ke-17, Belanda Melalui VOC Memasuki Jayakarta. Pada abad ke-19, kekuasaan VOC Belanda Semakin Terasa di Jawa Barat. VOC mengembangkan wilayah kekuasaannya dengan mendirikan kekuasaannya di wilayah Banten.

Upaya pengembangan wilayah kekuasaan tersebut yang tercatat pada tahun 1603 Masehi. Pada masa itu, Banten mengizinkan Kongsi dengan Belanda, yakni VOC untuk menyandarkan kapal miliknya, mendirikan kantor-kantornya, hingga mengizinkan untuk mendirikan benteng pertahanan di wilayah Banten.

Hingga akhirnya pada tahun 1925, Hindia Belanda Membentuk Provinsi Jawa Barat. Indonesia baru menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Dua hari kemudian, yakni 19 Agustus 1945 Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengumumkan Jawa Barat sebagai salah satu dari 8 Provinsi di Indonesia.

Namun pada 27 Agustus 1945 Indonesia sempat menjadi Republik Indonesia Serikat, Jawa Barat pun pernah menjadi Negara Pasundan yang merupakan salah satu negara bagian. Tapi tak lama kemudian pada tahun 1950 hingga kini, Jawa Barat tetap menjadi provinsi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.




(tey/tey)


Hide Ads