Bupati Sumedang Bagi Cara Penerapan SPBE di Kalimantan Tengah

Bupati Sumedang Bagi Cara Penerapan SPBE di Kalimantan Tengah

Sukma Nur Fitriana - detikJabar
Selasa, 16 Mei 2023 19:25 WIB
Bupati Sumedang Bagi Cara Penerapan SPBE di Kalimantan Tengah
Foto: Pemkab Sumedang
Jakarta -

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berbagi pengalaman mengenai penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Sumedang berhasil meraih nilai (SPBE) tertinggi di antara kabupaten/kota se-Indonesia.

"Saya diundang untuk sharing berbagi pengalaman. Kebetulan Sumedang diberikan kepercayaan untuk bisa menyampaikan base practice terhadap apa yang dilakukan, yaitu melakukan perubahan di delapan area," ujar Dony dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Hal ini ia sampaikan di Forum Koordinasi dan Konsultasi yang mengusung tema 'Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Se-provinsi Kalimantan Tengah' di Palangkaraya, Kalteng, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Dony mengatakan ingin membagi pengalaman soal bagaimana cara pihaknya mencapai nilai tertinggi tersebut. Selain itu, ia juga berharap agar Pemprov Kalteng bisa mencontoh dan menerapkannya.

"Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah ini bisa mengadopsi aplikasi kami yang namanya digital services living life. Di mana nilai SPBE di tiap kabupaten/kota bisa terlihat melalui aplikasi, sehingga bisa tahu kelemahan tiap kabupaten kota dan bisa dicari tahu cara mengatasinya," terang Donny.

ADVERTISEMENT

Dony melanjutkan SPBE merupakan alat untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, ia menilai berbagai aplikasi yang dimiliki Kabupaten Sumedang harus berdampak pada masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan lahirnya kebijakan Perpres SPBE untuk mengatur keterpaduan tata kelola SPBE adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Sedangkan Perpres Satu Data Indonesia (SDI) mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional.

"Dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, interkoneksi data dan informasi menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan," tutur Arif.

Selain itu, dengan adanya penyelenggaraan data terpadu diharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan layanan yang kokoh, mulus, dan adaptif. Sehingga data yang dihasilkan melalui SPBE dan SDI dapat digunakan secara maksimal.

"SPBE merupakan satu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo berpesan agar semua instansi dan stakeholder terkait di Kalimantan Tengah mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi, berkolaborasi, serta bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

"Sebagai informasi, dalam kegiatan FKK kali ini, kami mengundang semua Bupati yang ada di Kalimantan Tengah dan kami juga membuat komitmen bersama sebagai wujud dukungan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan SPBE di Kalimantan Tengah," kata Edy.

Sebagai informasi, Kegiatan FKK ini dihadiri oleh seluruh Bupati, Walikota dan Forkopimda di Kalimantan Tengah. Hadir juga sebagai narasumber, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyo Tri Birowo, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekda Sumedang Herman Suryatman, dan Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnain.

(fhs/ega)


Hide Ads