Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Diketahui, ini adalah raihan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Adapun penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung pada hari ini.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian dia mendorong agar raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja. Akan tetapi mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
"Kita harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," katanya.
Karena itu ia berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung dapat bergerak cepat dalam rangka memperbaiki laporan keuangan.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi kinerja Sekda Kabupaten Bandung, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BKAD serta Kepala OPD dan ASN di lingkup Pemda Kabupaten Bandung. Termasuk juga para camat, para kades dan warga Kabupaten Bandung. Sebab menurutnya Opini WTP ini merupakan sebuah wujud kepercayaan dari BPK.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Yudhi Haryantho mengungkapkan pihaknya berupaya menambah jumlah auditor. Hal ini dalam rangka meningkatkan laporan keuangan agar tetap sesuai tingkat kepatuhan standar.
"Tahun ini kita menambah 20 auditor sehingga jumlah totalnya sampai saat ini sudah ada 80 auditor. Auditor yang baru ini mereka lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Inspektorat Kabupaten Bandung," jelas Yudhi Haryanto.
Yudhi mengatakan ke-80 auditor internal ini akan bertugas untuk mengejar target Pemkab Bandung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, termasuk MCP KPK RI dan penilaian lainnya.
"Idealnya untuk Inspektorat Kabupaten Bandung itu diisi oleh 90 auditor. Tapi dengan 80 auditor ini juga sudah cukup. Nanti kita upayakan untuk menambah 10 lagi secara bertahap," ungkap Yudhi.
(ncm/ega)