Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2023. Agenda ini meliputi Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Akhir Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna pada Selasa (18/4) ini, dibahas juga Kata Akhir Fraksi/Keputusan DPRD serta Penyampaian Catatan Strategis. Rudy mengungkapkan LKPJ yang diajukan kepada DPRD dalam rapat paripurna ini sudah mendapatkan rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD. LKPJ ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan segala peraturan yang menyertainya.
Menurutnya, catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Garut akan menjadi bagian yang wajib dilaksanakan oleh pihaknya. Sebab pemerintahan ini terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu catatan strategis itu adalah demi masyarakat Garut dan saya perintahkan kepada seluruh SKPD, supaya catatan strategis ini dijadikan landasan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan daerah selanjutnya," ungkap Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).
Rudy menegaskan catatan strategis menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan hal yang berhubungan dengan pelayanan dasar akan dicermati pihaknya. Termasuk hal yang berhubungan dengan politik anggaran.
Selain itu, pihaknya akan mencermati catatan-catatan strategis dan rekomendasi-rekomendasi menyangkut kualitas pemberian pelayanan yang lebih kepada masyarakat. Baik melalui bidang kesehatan, ekonomi, sosial, serta budaya yang merupakan bagian hasil kajian dari DPRD yang komprehensif melalui Pansus LKPJ.
"Tentunya selanjutnya kami akan melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya dan kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya, seandainya penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022 ada hal-hal yang tidak berkenan, dan itu ke depan kita secara konstruktif akan melakukan perbaikan-perbaikan demi masyarakat Garut," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Rudy meminta pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD dalam waktu singkat untuk membuat keputusan terkait kebijakan anggaran yang dihubungkan dengan kebijakan Kabupaten Garut. Khususnya dalam rangka menambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya mohon Pak Sekda untuk terus berkoordinasi dengan pimpinan komisi 1, karena kami harus sudah mengirimkan surat tanggal 29 April 2023 ini, di mana kami berdasarkan surat dari Menteri Keuangan diwajibkan untuk menambah lagi 12 ribu orang," harapnya.
"Oleh sebab itu kami mohon ini dikonsultasikan Pak Sekda secara teknis berbicara dengan komisi 1, dan juga termasuk komisi yang membidangi masalah Banggar, supaya kita nanti ke depan bisa ada hal-hal yang berhubungan dengan kepastian seperti itu," imbuh Rudy.
Ia pun menyoroti soal perbedaan awal syawal. Menurut Rudy, perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak menjadi bagian yang harus dipersoalkan karena semuanya bersaudara dan menjadi bagian dari agama yang rahmatan lil'alamin.
"Untuk yang hari Jum'at pemerintah daerah memberikan kesempatan Lapangan Kerkhof untuk dijadikan (sholat id) dan beberapa tempat kami dan rapat Forkopimda kemarin yang dihadiri oleh Ibu Ketua DPRD kita akan memfasilitasi yang Jum'at dan yang Sabtu. Itu pun adalah menjadi kewajiban kami semua, karena kita bersaudara kita merupakan bagian dari agama yang Rahmatan Lil'alamin," tandasnya.
(fhs/ega)