Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan 200 knalpot brong di Area Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Selain itu, terdapat sekitar 3.500 botol minuman keras (miras) yang ikut dimusnahkan.
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan pemusnahan knalpot brong dan miras pada Senin (17/4) ini agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan penuh kegembiraan dan berkesan.
"Kegembiraan itu tentu kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan pekat (atau) penyakit masyarakat apapun itu dilakukan secara bagaimana kita menanggulanginya secara sistematis, dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, tokoh-tokoh agama, di sini ada Ketua FKUB, dan juga tentunya semua pihak, termasuk tokoh-tokoh pemuda," ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemusnahan knalpot brong dan miras harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Mengingat kedua hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit di masyarakat.
Rudy pun mengapresiasi jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, yang telah melakukan penumpasan knalpot brong hingga miras ini.
"Tentu ini ke depan sinergitas dengan penyakit masyarakat ini harus kita lakukan dengan sistematis dan komprehensif," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan total ada 8.937 knalpot brong yang dirazia selama operasi yang dilakukan dari bulan Januari hingga April 2023. Namun, yang dihadirkan dalam pemusnahan ini baru sekitar 200 knalpot.
Dijelaskannya tidak semua knalpot brong akan dimusnahkan. Sebab sebagian knalpot tadi rencananya akan dijadikan patung domba yang ditempatkan di salah satu pertigaan yang ada di Kabupaten Garut.
"Dari pada ini dimusnahkan semua terlalu bermudarat, kita bangun buat ikon kami mohon minta izin ditaruh di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem. Jadi di tengah-tengah itu kamu mau bangun itu sasis seperti kerangkanya 3 hari selesai lagi dikerjakan, nanti model gambarnya seperti apa pun kami harus patuh kepada Bapak Bupati," tutur Rio.
Selain memusnahkan knalpot, pihaknya juga memusnahkan 3.500 botol miras yang merupakan hasil sitaan dari jajaran Polres Garut beserta pihak lainnya.
"Kami tidak pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut, dan kami akan memberikan dan menciptakan keamanan yang sangat luar biasa, dengan hati yang ikhlas, dan hati yang tulus dalam menjalankan layanan terhadap masyarakat Kabupaten Garut," tandasnya.
(fhs/ega)