Bupati Usul Penambahan ASN di Lingkungan Pemkab Bandung ke KemenPAN-RB

Bupati Usul Penambahan ASN di Lingkungan Pemkab Bandung ke KemenPAN-RB

Sukma Nur Fitriana - detikJabar
Rabu, 05 Apr 2023 15:42 WIB
Bupati Dadang ke KemenpanRB
Foto: Pemkab Bandung
Jakarta -

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung ke Kementerian PAN-RB, di Jakarta, hari ini. Menurutnya kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang dan dari jumlah tersebut masih dibutuhkan 8.000 orang dari total pegawai yang saat ini berjumlah sekitar 26.000 orang.

"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000 an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas pelayanan kita kepada masyarakat", ucap Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Dadang memaparkan saat ini pegawai Pemkab Bandung terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang, serta tenaga honorer, 10.998 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kebutuhan dan banyaknya jumlah warga Kabupaten Bandung, Dadang di dampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung Akhmad Djohara melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB. Ia meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.

"Tentang hal ini, kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Dadang yang akrab disapa Kang DS pun mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung. Diketahui, dua dari lima RSUD sudah selesai dan kini Dadang melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing.

"Nah apakah ke depan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?," tanyanya.

Ia menambahkan pada tahun 2023, pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada tahun 2024.

"Rencana kebutuhan kita ingin ada CPNS juga. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Akan kita matangkan agar tidak ada kendala dalam hal rekrutmen tenaga pegawai di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selain itu, mengenai belanja pegawai yang dibatasi 30 persen, Dadang mengatakan dirinya tidak bisa membatasi 30 persen dari APBD. Sebab ia menilai memang masih kekurangan dan eksisting yang ada saat ini harus tetap diperhatikan.

Dadang juga menegaskan upaya yang saat ini ia lakukan adalah ingin membela kepentingan hidup banyak orang.

"Saya sangat serius ingin berjuang. Dan Saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,' pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ketua Pokja dari Kementerian PAN-RB, Suryo menjelaskan untuk pengadaan 2023 bagi instansi daerah diprioritaskan untuk ASN P3K terlebih dahulu.

"Ini dimaksudkan agar dapat lebih menyerap tenaga honorer di daerah, karena usia tenaga honorer eksisting sekarang, mayoritas lebih dari 35 tahun. Apabila dengan formasi CPNS ini tidak memungkinkan", papar Suryo.

Suryo menambahkan untuk kebutuhan tenaga kesehatan di 5 RSUD agar diisi terlebih dulu dalam Rencana Kebutuhan (Renbut) Tenaga kesehatan. Kemudian rencana tersebut dapat diusulkan di pengadaan ASN 2023.

"Sementara dengan regulasi terkait keberlangsungan tenaga honorer (Non ASN) sedang dalam tahap pembahasan RPP," tandasnya.

(ncm/ega)


Hide Ads