Bupati Bandung Pastikan Siap Membentuk RDTR Berbasis Digital

Bupati Bandung Pastikan Siap Membentuk RDTR Berbasis Digital

Dea Duta Aulia - detikJabar
Senin, 27 Mar 2023 15:00 WIB
Bupati Bandung
Foto: Pemkab Bandung
Jakarta -

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya siap membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital. Hal itu sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Ia pun turut memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN karena mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan. Menurutnya, anggaran tersebut bisa mendukung kepala daerah untuk penyusunan RDTR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan anggaran itu, tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR, yang nanti pada ujungnya dapat memperlancar proses perizinan di Kabupaten Bandung," kata Dadang.

Ia menambahkan pihaknya pun turut mendapatkan ABT Penyusunan RDTR Tahun 2023 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten dari 115 kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan ABT ini," tuturnya.

Ia mengatakan apresiasi itu didapatkan karena ada empat wilayah di Kabupaten Bandung yang masuk ke dalam 500 daerah paling diminati investasinya di Indonesia.

"Maka dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian ATR/BPN yang telah memberi kesempatan dan mempercayai kami untuk bisa mengelola ABT ini. Sehingga apa yang menjadi cita-cita presiden bisa kami wujudkan di daerah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia Gabriel Triwibawa menyampaikan agar pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk segera membentuk RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Permintaan itu disampaikan Gabriel Triwibawa dihadapan sejumlah bupati walikota yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa di Jakarta Selatan, hari ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari arahan Jokowi saat Rapat Terbatas yang berlangsung pada 11 Januari 2023 lalu.

"Pak Presiden telah memberikan arahan bahwasanya dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi maka dibutuhkan proses perizinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perizinan itu diperlukan penyesuaian RDTR," tutupnya.

(ncm/ega)


Hide Ads