Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram (Kg). HET terbaru untuk gas melon kini bervariatif, menyesuaikan jarak lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpij (SPBE).
Adapun penurunan HET ini merujuk pada Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 31 Maret 2023.
"Untuk daerah sampai dengan radius 60 Km dari SPBE/filling station, (HET ditetapkan) sebesar Rp 16.000," bunyi isi keterangan resmi Pemkab Garut, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk daerah dengan radius sampai 90 Km dari SPBE, maka besaran HET-nya yaitu Rp16.500. Kemudian untuk daerah sampai dengan radius 120 Km dari SPBE, HET-nya berada di angka Rp17.000.
HET ini sendiri turun sekitar Rp2.500 - Rp3.500 dari Kepbup sebelumnya, yang mematok harga di pangkalan sebesar Rp19.500.