Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Ahmad Siddiq mengingatkan urgensi digelarnya muktamar dalam regenerasi kepengurusan DMI. Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan media di Bekasi.
"Rapimnas DMI tanggal 6 dan 7 Maret kemarin, menghasilkan putusan yang sebenarnya tidak mencerminkan sebuah organisasi yang profesional. Kenapa demikian, karena saya hadir di situ kapasitasnya sebagai ketua DMI Jawa Barat. Saya merasa diperlakukan yang tidak semestinya," ujar Siddiq dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Siddiq, Pengurus Pusat (PP) DMI kurang bijaksana karena melakukan intervensi dan intimidasi terhadap dirinya. Ia menilai seharusnya PP DMI menghargai keberadaannya, bukan malah merendahkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Rapimnas kemarin, menurut saya PP kurang bijaksana, karena terdapat intervensi dan intimidasi terhadap saya. Padahal di Jawa Barat ini orang bilang (saya) adalah tokoh, orang bilang kiai, dan saya juga memang seperti Ketua DMI, harusnya PP DMI menghargai, tidak sepantasnya saya dipandang seperti orang bodoh," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Siddiq juga menyinggung soal pelaksanaan Rapimnas. Menurutnya, pelaksanaan Rapimnas tidak demokratis dan mengabaikan aspirasi PW DMI.
"PW itu punya suara di Rapimnas, ada 23 provinsi PW yang menyatakan PP harus melaksanakan sesuai dengan hasil Rakernas 2021 bahwa muktamar akan digelar bulan Juli sampai bulan November 2023 dan kita mendorong itu," ungkapnya.
"Seharusnya PP merespons usulan muktamar tersebut dalam Rapimnas kemarin, tapi saya menyayangkan bahwa PP langsung memutuskan dan tidak membahas itu sama sekali. Sehingga terkesan satu arah dan tidak demokratis," sambungnya.
Tak hanya itu, Siddiq pun menyayangkan putusan penundaan Muktamar DMI ke 8 usai Pilpres 2024. Padahal menurutnya, DMI merupakan organisasi yang membidangi masalah masjid dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu.
Siddiq juga menyebut penundaan Muktamar DMI terkesan politis. Hal ini mengingat masa bakti PP telah berakhir sejak November 2022 dan hanya dapat diperpanjang 1 tahun karena pandemi.
"Kita tetap akan melakukan mendorong berupaya tetap melaksanakan Muktamar di 2023. Tidak boleh lewat 2023 karena itu sudah amat Rakernas 2021," pungkasnya.
(prf/ega)