Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Cimaung Kabupaten Bandung. Pada 28 Maret 2023 mendatang, pihaknya juga akan meresmikan RSUD Bedas Kertasari.
Dadang mengungkapkan pembangunan dua RSUD ini merupakan program prioritas. Diketahui, ada lima RSUD yang menjadi target pembangunan di Kabupaten Bandung hingga tahun 2023 dengan tiga RSUD lainnya yang akan mulai dibangun tahun 2023 ini.
Dalam kesempatan ini, Dadang berterima kasih kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Marlan yang sudah merampungkan pembangunan RSUD Bedas Cimaung hingga dapat diresmikan hari ini. Ia juga berterima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Bandung sebagai leading sektor pelaksanaan pembangunan fisik dua rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RSUD Bedas Cimaung ini selesai di akhir tahun 2022. Tapi grand openingnya pada hari ini, karena alkes (alat kesehatan) baru masuk. Setelah RSUD Bedas Cimaung, nanti RSUD Bedas Kertasari yang saat ini dalam proses persiapan akan diresmikan pada 28 Maret," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Dadang berharap kehadiran RSUD Bedas Cimaung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cimaung dan Pangalengan.
"Salah satu indikator peningkatan SDM itu adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menghadirkan rumah sakit ini," jelasnya.
Dengan jumlah penduduk 3,7 jiwa di Kabupaten Bandung, menurut Dadang wilayah ini idealnya memiliki 3.500 tempat rawat inap. Namun, saat ini rumah sakit daerah, provinsi, kabupaten, dan juga swasta baru memiliki 2.000 tempat rawat inap di Kabupaten Bandung.
"Sehingga masih membutuhkan sekitar 1.500 tempat rawat inap lagi," imbuhnya.
Oleh karena itu, Dadang mengungkapkan pihaknya berkomitmen menyelesaikan 5 rumah sakit di Kabupaten Bandung.
"Insya Allah tahun ini tiga rumah sakit lagi akan dibangun. Walaupun program lima tahun, tetapi saya akan menyelesaikan dalam kurun waktu dua tahun pembangunan lima rumah sakit tersebut dengan kerja sama berbagai pihak," tegasnya.
Ia menekankan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban pemerintah daerah. Sebab warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, ia mengamanatkan Direktur RSUD Bedas Cimaung dan segenap pegawai di lingkungan rumah sakit tersebut untuk melayani masyarakat dengan humanis.
"Saya tidak mau mendengar, ada rumah sakit maupun puskesmas yang menolak pasien yang akan diobati gara-gara tidak punya uang. Yang paling penting bagaimana menyelamatkan nyawa masyarakat. Itu yang paling utama," tandasnya.
"Dalam Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan," jelas Marlan.
Marlan menegaskan negara bertangungjawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak agar setiap orang memperoleh hak-haknya atas kesehatan. Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud dapat berupa pelayanan kesehatan perseorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Pelayanan kesehatan perseorangan ditujukan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan dan keluarga. Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat," tuturnya.
Ia menyebut salah satu bentuk pelayanan kesehatan perseorangan adalah pelayanan rumah sakit. Rumah sakit diartikan sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Mulai dari pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
"Permasalahan dan isu strategis daerah yang tercantum di dalam RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026, pada bidang kesehatan terdapat lima masalah pokok, yaitu belum optimalnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin," papar Marlan.
"Isu lainnya belum meratanya kuantitas dan kualitas fasilitas kesehatan, belum optimalnya manajemen data kesehatan, belum meratanya kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, belum optimalnya pengawasan dan pengendalian terhadap faskes swasta dan tradisional," sambungnya.
Untuk menyelesaikan sederet masalah tersebut, ungkap Marlan, telah disusun rencana program strategis Bupati pada bidang kesehatan. Salah satunya melalui pembangunan rumah sakit tipe D.
"Untuk diketahui, meningkatnya jumlah penduduk yang terjadi setiap tahunnya menyebabkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik dan fasilitas kesehatan semakin bertambah khususnya untuk sektor kesehatan," jelasnya.
Marlan menyebutkan ketersediaan tempat tidur di Kabupaten Bandung tahun 2022 sebanyak 1.881 tempat tidur. Rasio tempat tidur dibanding penduduk di Kabupaten Bandung yaitu 1.881 tempat tidur dengan jumlah penduduk 3.623.790 jiwa atau sekitar 0,52 tempat tidur per 1.000 penduduk.
"Kondisi tersebut masih jauh dari nilai ideal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk," sebutnya.
Adapun hadirnya RSUD Bedas Cimaung ini menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Selain itu, lanjut Marlan, terdapat 12 unit pelayanan kesehatan meliputi pelayanan UGD, pelayanan ponek (pelayanan obstetrik neonatus emergency komprehensif), pelayanan kesehatan ibu dan anak meliputi pelayanan spesialistik obgyn (obstetri dan gynekologi) serta pelayanan kesehatan bayi dan anak.
"Kemudian pelayanan spesialistik internis, pelayanan spesialistik bedah, ruang operasi, pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan intensif care, serta pelayanan kesehatan rujukan lainnya," pungkasnya.