Bupati Garut Usulkan 420 PMI Bisa Kerja di Luar Negeri di 2024

Bupati Garut Usulkan 420 PMI Bisa Kerja di Luar Negeri di 2024

Dea Duta Aulia - detikJabar
Selasa, 28 Feb 2023 10:05 WIB
Pemkab Garut
Foto: Pemkab Garut
Jakarta -

Bupati Garut Rudy Gunawan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Garut bisa mengirimkan 420 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bisa bekerja di luar negeri di 2024. Pihaknya pun bakal membekali para PMI dengan sejumlah keahlian.

"Kalau seandainya sekarang kan belum berkeahlian, makanya yang dikerjakan oleh Bu Kadis ini ada 42 orang yang mau pergi sekarang harus les bahasa dulu 6 bulan dan les-les lain di BLK (Balai Latihan Kerja)," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, saat ini, PMI Kabupaten Garut sudah mencapai lebih dari 1.700 orang yang berasal dari 421 desa di daerah tersebut. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Gerakan Tenaga Kerja Berkarya (Gentra Karya) di Kabupaten Garut, Senin (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani beserta jajarannya, camat, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan kepala desa serta lurah se-Kabupaten Garut.

"Yang sekarang ini berbagai bidang, kita ingin ke teknologi pertanian di sananya, baik pasca produksi, maupun di budidaya, nanti pas kesini kan jadi mentor, pergi lagi akan lebih banyak ke Jepang. Nanti saya tugaskan ibu kadis bulan Mei ke Jepang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kegiatan sosialisasi, ia mengatakan acara tersebut menarget kepala desa agar mereka memiliki pemahaman terkait prosedur pemberangkatan pegawai secara legal. Sehingga kades melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Makanya kami ini sekarang, kenapa kami (mengundang) kepala desa, supaya ada pemahaman kepala desanya, bahwa kalau ada orang yang mau ke luar negeri cek dulu ada nggak rekomendasi yang dibuat oleh dinas, bukan untuk mempersulit, kan tanpa biaya, supaya legal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut Erna Sugiarti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka pengangguran dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kabupaten Garut.

Ada beberapa tujuan dari kegiatan ini yakni mendorong peningkatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder dengan multi helix yang mempunyai visi-misi dan tujuan bersama yaitu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Garut, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Strategi gerakan tenaga kerja berkarya satu (1), pendataan dan pemetaan kompetensi tenaga kerja. Kedua, peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sudah mendaftar bersama multi helix. Ketiga, peningkatan kompetensi angkatan kerja dengan semua stakeholder. Keempat, pengiriman dan penempatan tenaga kerja ke dunia kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Kelima, pendataan tenaga kerja yang diterima oleh pasar kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Keenam, digitalisasi informasi ketenagakerjaan melalui aplikasi Gentra Karya terutama mengenai lowongan kerja," ungkap Erna.

Di sisi lain, Benny Ramdhani menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada kegiatan Gentra Karya yang diinisiasi oleh Pemkab Garut. Menurutnya, kegiatan tersebut bisa membantu calon pekerja asal Garut untuk mendapatkan pelatihan sebelum berangkat bekerja di luar negeri.

"Dengan menggelar sosialisasi yang dihadiri lengkap oleh para kepala desa dan juga lurah dan bahkan Camat, ini tidak pernah atau belum terjadi di daerah lainnya selama ini, nah untuk itu saya menyampaikan terima kasih," kata Benny.

Ia menilai kegiatan tersebut juga bisa membuat semua pihak memiliki pandangan yang sama terkait tanggung jawab dalam hal penanganan pekerja migran, penempatan, dan perlindungan.

"Nah apa yang paling penting? (Yaitu) membangun kesadaran kepada masyarakat, satu, bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara, kita lihat Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 27 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan (atau) penghidupan yang layak," ujar Benny.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan sejumlah fasilitas kepada para PMI seperti peluang kerja, jenis pekerjaan, negara tujuan, penghasilan, dan lainnya.

"Nah kita ingin mempersiapkan tentu pekerja-pekerja yang kompeten, mereka harus ikut pelatihan, mereka jadi ahli, terampil di bidang pekerjaan yang mereka pilih, dan juga memiliki kemampuan berbahasa, ini tanggung jawab kita, tapi di luar tata kelola penempatan yang baik, yang menempatkan pekerja-pekerja yang kompeten," tutup Benny.




(ega/ega)


Hide Ads