RK Pastikan Perkada APBD Indramayu 2023 Sudah Sesuai Aturan

RK Pastikan Perkada APBD Indramayu 2023 Sudah Sesuai Aturan

Jihaan Khoirunnisaa - detikJabar
Kamis, 09 Feb 2023 13:30 WIB
Pemkab Indramayu
Foto: Pemkab Indramayu
Jakarta -

Berbagai pertanyaan dan informasi yang simpang siur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun 2023 kini terjawab sudah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan proses penyusunan RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2023 sudah sesuai dengan ketentuan.

Dengan demikian, bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu tidak dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan melalui surat nomor: 321/PW.02.02/INSPT tertanggal 12 Januari 2023 perihal Penyikapan terhadap Permasalahan RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

"Menyikapi tidak disetujui bersamanya RAPBD Kabupaten Indramayu antara Bupati dengan DPRD Indramayu, Bupati Indramayu telah menyusun rancangan Perkada tentang APBD 2023 dan menyerahkannya kepada Gubernur melalui Surat Bupati tanggal 9 Desember 2022 dan diterima pada tanggal 13 Desember 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, diketahui Bupati Indramayu Nina Agustina telah mengambil langkah antisipatif. Sehingga menurutnya tidak dapat disebutkan Kabupaten Indramayu tidak mempunyai RAPBD Tahun 2023.

Sementara itu, dalam kronologi penyusunan RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Inspektur Daerah Jawa Barat Eni Rohyani juga tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, baik oleh Bupati Indramayu maupun DPRD Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Daerah Jawa Barat Eni Rohyani yang telah menganalisa kronologis perjalanan RAPBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Dia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan RABPD Kabupaten Indramayu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada sanksi untuk Kabupaten Indramayu.

"Terima kasih Pak Gubernur. Keputusan ini menjadi dasar bagi kami untuk bekerja mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat)," tutur Nina.

(fhs/ega)


Hide Ads