Pelaksana Uji KIR Kendaraan Indramayu Raih Akreditasi A dari Kemenhub

Pelaksana Uji KIR Kendaraan Indramayu Raih Akreditasi A dari Kemenhub

Jihaan Khoirunnisa - detikJabar
Selasa, 31 Jan 2023 21:52 WIB
Pelaksana Uji KIR Kendaraan Indramayu Raih Akreditasi A dari Kemenhub
Foto: Pemkab Indramayu
Jakarta -

Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu meraih klasifikasi A dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Artinya, UPUBKB Kabupaten Indramayu dinyatakan telah memenuhi standar pencegahan korupsi.

Adapun indikator yang menjadi fokus perhatian adalah telah menjalankan sistem pembayaran retribusi nontunai. Sehingga berdasarkan hasil capaian penilaian tim Stranas PK atas aksi optimalisasi PNBP sektor pelayanan publik pada UPUBKB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar 88% pada Triwulan IV (B24).

Diketahui penyerahan penghargaan dilakukan di Millennium Hotel Sirih Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, didampingi Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati kepada Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nina menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Menurut Nina, dirinya beserta jajaran akan terus berupaya meningkatkan kinerja serta mendukung berbagai aksi pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan tujuan Stranas PK.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Stranas PK dan Dirjen Perhubungan Darat yang telah memberikan apresiasi kepada kami. Ini merupakan kerja keras semua pihak dan kami pun akan senantiasa terus mendukung aksi pencegahan korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan beserta jajarannya hingga ke tingkat daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan publik dengan uji berkala kendaraan bermotor.

"Uji berkala kendaraan bermotor ini merupakan salah satu output dari aksi penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam aksi 2021- 2022 lalu. Meski aksi ini tidak lagi masuk dalam aksi 2023-2024," ungkapnya.

Lebih lanjut Niken menjelaskan capaian dari aksi tersebut di antaranya adalah 500 daerah yang terdiri dari 350 daerah sudah berproses akreditasi, dan 90 di antaranya sudah memiliki akreditasi A, termasuk salah satunya Kabupaten Indramayu.

(ncm/ega)


Hide Ads