Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung Jadi Contoh Desa Antikorupsi

Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung Jadi Contoh Desa Antikorupsi

Sukma Nur Fitriana - detikJabar
Selasa, 29 Nov 2022 15:34 WIB
Pemkab Bandung
Foto: dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai desa antikorupsi, Desa Cibiru berhasil meraih penilaian mencapai 96,16 atau berada di kategori istimewa.

Atas pencapaian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi.

"Alhamdulillah, saya sangat senang Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dapat menjadi desa percontohan antikorupsi di tingkat nasional, ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Bandung. Tentunya,capaian ini bisa menjadi suatu pemikiran dan motivasi kita bersama untuk melawan korupsi di Kabupaten Bandung. mohon untuk diikuti oleh desa dan kelurahan lainnya," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Launching Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Lapangan Kantor Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, hari ini.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung dan mendampingi Desa Cibiru Wetan untuk meraih prestasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih untuk semua pihak yang sudah mengawal proses ini, sehingga Desa Cibiru Wetan meraih prestasi yang luar biasa. Tolong untuk dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan, sehingga tujuan pemerintah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan mensejahterakan masyarakat bisa terwujud, terutama di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna mengatakan dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa. Aplikasi ini yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.

Sedangkan, untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan juga memiliki inovasi Sakola Desa. Inovasi ini adalah sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa.

"Ini merupakan pekerjaan besar bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Desa Cibiru Wetan untuk berkomitmen memerangi tindakan korupsi. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memotivasi desa lainnya untuk sama sama berkomitmen untuk terbebas dari korupsi," ujar Hadian.

Sebagai informasi, adapun sembilan desa lainnya yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi adalah Desa Kamang Hilla (Sumatera Barat), Desa Hanura (Lampung), Desa Mungguk (Kalimantan Barat), Desa Banyubiru (Jawa Tengah), Desa Sukojati (Jawa Timur), Desa Kutuh (Bali), Desa Kumbang (Nusa Tenggara Barat), Desa Batusoko Barat (Nusa Tenggara Timur), dan Desa Pakatto (Sulawesi Selatan).




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads