Sejumlah camat di Kabupaten Garut mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Camat dalam Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Ballroom Hotel Harmoni, Garut, hari ini. Acara tersebut bertujuan untuk mengingatkan para camat bahwa APBDes merupakan hal penting sebagai dasar pelaksanaan program di desa.
"Acara ini penting sekali ya karena terkait APBDes itu kan adalah merupakan perencanaan baik yang berbasis anggaran yang memang merupakan cikal bakal pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).
Ia mengatakan masyarakat kini bisa melihat APBDes sebuah desa sebagai bentuk dari keterbukaan informasi publik. Sehingga, perencanaan APBDes harus diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap kualitas APBDes tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu hari ini kita adakan Bimtek (terkait) evaluasi APBDes sehingga mudah-mudahan acara seperti ini (menghasilkan) ada satu kesamaan persepsi (dan) kesamaan ilmu terkait bagaimana penetapan APBDes," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Mochammad Imam Yunizhar menuturkan materi yang diberikan pada acara tersebut bisa dimanfaatkan oleh para camat untuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa. Sehingga kesalahan dan kekurang akuratan dalam pengelolaan anggaran desa bisa diminimalisir.
"Mudah-mudahan dengan adanya materi yang kami sampaikan kepada para camat ini mudah-mudahan para camat ini mampu membina, mengawasi, dan juga mampu mengarahkan para kepala desa dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa yang bersangkutan," kata Imam.
Di sisi lain, Camat Semarang Neneng Martiana mengatakan pelatihan tersebut membantunya meningkatkan pemahaman mengenai fungsi kecamatan dalam pengawasan pengelolaan keuangan yang ada di desa. Ia pun memastikan ilmu yang didapatkan bakal disosialisasikan ke tingkat kepala desa di Kecamatan Semarang.
"(harapan) Saya kira pengelolaan keuangan ini adalah hal yang pokok dan ini harus sangat diperhatikan supaya penyelenggaraan pemerintahan di desa bisa lebih efektif, lebih bermanfaat untuk masyarakat, dan pada akhirnya kita semua akan selamat dari hal-hal yang terkait dengan hukum," tutupnya.
(ncm/ega)