Pemerintah Kabupaten Bandung meraih peringkat ke-1 dari 32 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang pemerintahannya bersih dan bebas dari KKN. Capaian ini berdasarkan hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2022.
Dalam penilaian MCM KPK tahun 2022, tercatat Pemkab Bandung meraih nilai indeks sebesar 83 atau masuk kategori zona hijau/terjaga. Sedangkan secara nasional, Kabupaten Bandung menempati peringkat ke-18.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bandung atas raihan peningkatan peringkat Pemkab Bandung dalam MCP di tahun 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah MCP KPK RI Kabupaten Bandung peringkat ke-1 se-Jawa Barat dan peringkat ke-18 se-Indonesia. Terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada Inspektorat juga semua ASN se Kabupaten Bandung serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga semakin berkah buat kita semuanya, Aamiin YRA," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyampaikan pihaknya menyambut baik pelaksanaan MCP sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI dengan melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung visi Pemkab Bandung untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.
Lebih lanjut, Kang DS menuturkan Pemkab Bandung juga telah sukses meningkatkan kinerjanya di tahun 2022. Di antaranya, mendapatkan opini WTP untuk ke 6 kalinya, TLHPN BPK RI dari sebelumnya 63% menjadi 78%, TLHPN Inspektorat Prov. Jawa Barat dari 61% menjadi 74%, capaian nilai Sakip dengan predikat BB, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada level 3 serta raihan nilai reformasi birokrasi dengan nilai B.
"Alhamdulillah, MCP KPK RI pada Kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja yang dapat terlihat dari capaian pada tahun 2021. Posisi sampai dengan bulan Oktober 2021 ada di angka 60% dan hasil akhir di 75%. Sedangkan pada bulan Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84% dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai diatas 85%," tandasnya.
Dalam hal capaian zona integritas, Kang DS mengungkapkan saat ini terdapat 2 OPD yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses, yaitu Puskesmas Ciparay dan DPMPTSP.
Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah program KPK RI guna mengawasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di Indonesia yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional. Delapan area itu antara lain pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.
(prf/ega)