Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (13/10). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Taufan menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Kabupaten Sukabumi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sukabumi,
Menurutnya, TIMPORA bisa menjadi wadah untuk menukar informasi terkait pengawasan keberadaan orang asing di wilayah kerja masing-masing. Serta keberadaan pengungsi harus mendapatkan perhatian bagi imigrasi dan seluruh anggota TIMPORA di wilayah Kabupaten Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TIMPORA sebagai wadah pertukaran informasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja masing-masing instansi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana mengatakan pengawasan terhadap orang asing merupakan tugas bersama dan tidak bisa dibebankan ke satu institusi saja.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi namun merupakan tugas bersama berbagai instansi sesuai dengan kewenangannya masing-masing, mengingat luasnya wilayah kerja namun terbatas dengan SDM yang minim," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar instansi mampu terwujud. Sehingga pengawasan orang asing bisa dijalankan secara maksimal di Kabupaten Sukabumi.
"Melalui kegiatan koordinasi antar instansi ini, diharapkan kerja sama, pemberian saran dan pertukaran informasi terkait keberadaan orang asing dapat terwujud dengan baik. Sinergitas yang kuat juga terus didorong dengan melakukan pengawasan orang asing secara bersama-sama di Kabupaten Sukabumi," tutupnya.
(akd/ega)