Kantor Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Drive Thru Pengambilan Paspor

Kantor Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Drive Thru Pengambilan Paspor

Dea Duta Aulia - detikJabar
Rabu, 05 Okt 2022 18:29 WIB
Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Drive Thru Pengambilan Paspor
Foto: Dok. Kanim Sukabumi
Jakarta -

Kantor Imigrasi Sukabumi membuka layanan drive thru pengambilan paspor. Inovasi ini dinilai sebagai salah satu wujud reformasi birokrasi dalam meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian R. Ungky Permanadireja mengatakan hadirnya layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen paspor. Pasalnya, layanan tersebut menghadirkan alur pengambilan paspor yang mudah dan efisien.

"Adanya layanan ini semakin memudahkan masyarakat pengguna layanan Keimigrasian yang paspornya telah selesai melalui counter khusus di halaman depan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tanpa harus turun dan memarkir kendaraannya," kata Ungky dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan layanan drive thru pengambilan paspor membuat masyarakat tidak perlu turun lagi dari kendaraan atau mengantri saat mengambil paspor. Sebab, masyarakat hanya perlu memindai kode permohonan yang tertera pada Bukti Pengantar Pembayaran.

Setelah itu, petugas yang berjaga akan mengambilkan paspor yang telah selesai. Masyarakat diwajibkan untuk melakukan pengecekan kembali data yang terdapat di paspor guna menghindari terjadinya kesalahan.

ADVERTISEMENT

"Hadirnya inovasi layanan drive thru pengambilan paspor ini diharapkan selain dapat memberikan kemudahan juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan Keimigrasian, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi semakin meningkat," tutup Ungky.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads