Kabupaten Bandung meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa penganugerahan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2021 dengan kategori baik di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, hari ini. Bupati Bandung M Dadang Supriatna meminta melalui penghargaan ini ASN bisa bekerja lebih baik lagi.
KASN diselenggarakan bertujuan untuk memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit sepanjang 2021. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Jumlah instansi pemerintah penerima anugerah kualitas pengisian JPT sebanyak 82 instansi dengan rincian 14 instansi berstatus sangat baik dan 68 instansi baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulilah hari ini (Kamis) saya menerima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian JPT 2021. Penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam pengisian JPT tahun 2021 dengan kategori baik yang diterima dari KASN," kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).
Ia berharap melalui penghargaan tersebut para ASN di lingkungan Kabupaten Bandung mampu bekerja semakin professional. Mengingat tugas ASN bukan dilayani tapi melayani masyarakat.
"ASN itu bukan harus dilayani oleh masyarakat. Namun fungsi ASN untuk melayani masyarakat mulai dari bidang pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan serta lainnya," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan agar prinsip netralitas dan profesional harus dikedepankan dalam setiap mengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah. KASN juga perlu memperkuat peran pengawasan sistem merit di era demokrasi.
"Prinsip netralitas dan profesional harus menjadi platform bersama bagi pengambil kebijakan di pusat dan daerah. Disinilah pentingnya peran KASN dalam menjaga relasi birokrasi dan visi kepemimpinan sesuai dengan prinsip meritokrasi," tutup Ma'ruf Amin.
(prf/ega)