Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Di samping itu, dilakukan juga skrining deteksi narkoba yang ditujukan untuk ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Sukabumi Henry Wibowo mengatakan sosialisasi P4GN yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi pada Senin (4/7) lalu tersebut dalam rangka memberikan pemahaman terkait bahaya narkotika.
Henry menyebut pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sukabumi dalam menyelenggarakan skrining narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain sosialisasi P4GN dilaksanakan juga screening deteksi narkoba kepada seluruh pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melalui tes urine," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, terdapat 64 sampel yang dikumpulkan, dengan rincian sejumlah 43 orang ASN dan 21 orang PPNPN. Hasilnya, tidak terdapat ASN dan PPNPN yang terdeteksi menyalahgunakan narkotika di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
(fhs/ega)