Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pria bernama Nurdin (42), yang tega menganiaya istrinya sendiri, N Karti (30), kini telah diamankan dan digiring ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/10/2026) siang, Nurdin terlihat berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, pria tersebut tampak duduk dengan tatapan mata kosong sembari berhadapan langsung dengan seorang petugas penyidik.
Tak berselang lama, sang istri, N Karti, juga tiba di Mapolres Sukabumi bersama pihak keluarga dengan didampingi jajaran petugas dari Polsek Surade.
Korban yang mengenakan jilbab cokelat terlihat berjalan perlahan dengan kondisi kepala dan tangan yang masih dibalut perban medis tebal. Oleh petugas, korban beserta keluarganya langsung diarahkan masuk ke ruangan yang biasa digunakan penyidik Satreskrim untuk menggelar perkara.
Kedatangan pasutri tersebut ke Mapolres Sukabumi menyusul insiden berdarah yang terjadi sehari sebelumnya.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa itu berlangsung di kediaman mereka di Kampung Bojong Sempor RT 010/001, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam laporan resminya ke Kapolres Sukabumi.
"Keterangan korban memang sebelum kejadian pelaku yang merupakan suami korban sendiri sedang banyak pikiran di kerjaan nya," kata Ade dalam keterangan tulisan nya.
Ade menambahkan, sebelum penganiayaan dengan senjata tajam terjadi, tidak ada tanda-tanda keributan maupun masalah rumah tangga antara korban dan terduga pelaku.
"Menurut keterangan korban juga bahsa sebelum kejadian tersebut tidak ada pertengkaran terlebih dahulu atau tidak ada masalah, tetapi pelaku yang merupakan suami korban tiba tiba melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam ke korban yang dimana merupakan istri pelaku," lanjutnya.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani itu mendadak kalap dan membacok korban secara membabi buta. Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan kemudian dilarikan ke rumah sakit malam itu juga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi secara terperinci perihal kronologi penangkapan maupun motif mendalam dari aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dilaporkan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku maupun saksi korban.
Enggan Buat Laporan Polisi
Korban menegaskan enggan membuat laporan polisi resmi terhadap sang suami, Nurdin (42). Sikap tersebut diutarakan Karti saat mendatangi Mapolres Sukabumi, Sabtu (17/10/2026) siang.
Meski bagian kepala dan tangannya masih terbalut perban medis tebal akibat sabetan senjata tajam, ia memilih memaafkan perbuatan sang suami yang dinilainya khilaf.
"(Melaporkan) Enggalah," kata Karti dengan suara lirih di Mapolres Sukabumi.
Menurut Karti, sang suami telah menunjukkan iktikad baik dengan langsung mendatangi rumah orang tuanya untuk menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan.
"Ada permintaan maaf, dia punya iktikad sendiri ke rumah datang bareng keluarga, minta maaf gitu. Secara sadar mungkin, khilaf atau ke mana gitu, ya saya maafin insyaallah," tutur Karti.
Keputusan tersebut diambil lantaran perjalanan rumah tangga mereka selama 15 tahun selalu harmonis. Menurutnya, sang suami tidak pernah berlaku kasar apalagi main tangan.
"15 tahun (menikah). Enggak ada (cekcok), alhamdulillah sampai punya anak mau tiga sekarang, jangankan kasar gitu, ngebentak aja belum pernah," ungkap Karti.
Karti pun meminta publik dan warganet untuk tidak berspekulasi liar terkait aksi penyerangan yang sempat menghebohkan media sosial tersebut.
"Saya bikin klarifikasi buat ya para netizen di luaran sana jangan berspekulasi lah gitu. Karena yang ngerasain rumah tangga kan saya, jangan berpikir ke mana-mana lah. Harapannya ke depannya mudah-mudahan saya sama suami lebih baik lagi, doanya yang terbaik gitu," tutup Karti.
Keputusan memaafkan tersebut didukung penuh oleh ayah kandung korban, Adang. Adang mengaku tak tega jika harus memenjarakan menantunya, mengingat selama belasan tahun berumah tangga, Nurdin dikenal sebagai sosok yang sangat baik dan rajin beribadah.
"Saya karena mantu saya begitu baiknya dalam jangka berumah tangga sama anak saya. Kalau saya enggak tega lah, mendingan saya berpikir yang positif saja. Yang penting gimana caranya mantu saya cepat sembuh, soalnya ini kejadian spontan, enggak dari awalnya," kata Adang di Mapolres Sukabumi.
Adang menambahkan, selama ini rumah tangga anak dan menantunya tak pernah diwarnai keributan. Pertimbangan damai juga diambil demi masa depan anak-anak mereka, terlebih saat ini Karti tengah hamil tua.
"Mantu saya rajin salat, ngaji, ibadah. Selama ini enggak ada pernah cekcok, enggak pernah anak saya ngeluh soal suaminya. Saya juga kasihan sama anak-anaknya, dua masih kecil, apalagi sekarang lagi hamil 7 bulan, dua bulan lagi lahiran. Kalau saya ikut emosi atau nafsu, enggak bakalan bener. Mending dimaafin aja, yang penting anak dan mantu saya bisa melanjutkan rumah tangganya lagi," pungkas Adang.
Simak Video "Video: Keji! Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi Sambil Video Call Istri"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
