Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pria bernama Nurdin (42), yang tega menganiaya istrinya sendiri, N Karti (30), kini telah diamankan dan digiring ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/10/2026) siang, Nurdin terlihat berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, pria tersebut tampak duduk dengan tatapan mata kosong sembari berhadapan langsung dengan seorang petugas penyidik.
Tak berselang lama, sang istri, N Karti, juga tiba di Mapolres Sukabumi bersama pihak keluarga dengan didampingi jajaran petugas dari Polsek Surade.
Korban yang mengenakan jilbab cokelat terlihat berjalan perlahan dengan kondisi kepala dan tangan yang masih dibalut perban medis tebal. Oleh petugas, korban beserta keluarganya langsung diarahkan masuk ke ruangan yang biasa digunakan penyidik Satreskrim untuk menggelar perkara.
Kedatangan pasutri tersebut ke Mapolres Sukabumi menyusul insiden berdarah yang terjadi sehari sebelumnya.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa itu berlangsung di kediaman mereka di Kampung Bojong Sempor RT 010/001, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam laporan resminya ke Kapolres Sukabumi.
"Keterangan korban memang sebelum kejadian pelaku yang merupakan suami korban sendiri sedang banyak pikiran di kerjaan nya," kata Ade dalam keterangan tulisan nya.
Ade menambahkan, sebelum penganiayaan dengan senjata tajam terjadi, tidak ada tanda-tanda keributan maupun masalah rumah tangga antara korban dan terduga pelaku.
"Menurut keterangan korban juga bahsa sebelum kejadian tersebut tidak ada pertengkaran terlebih dahulu atau tidak ada masalah, tetapi pelaku yang merupakan suami korban tiba tiba melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam ke korban yang dimana merupakan istri pelaku," lanjutnya.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani itu mendadak kalap dan membacok korban secara membabi buta. Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan kemudian dilarikan ke rumah sakit malam itu juga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi secara terperinci perihal kronologi penangkapan maupun motif mendalam dari aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dilaporkan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku maupun saksi korban.
Simak Video "Video: Keji! Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi Sambil Video Call Istri"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
