Kepercayaan sering kali menjadi celah bagi pengkhianatan. Di Kabupaten Bandung, seorang pria berinisial IMF, yang akrab disapa Ibo, tega memanfaatkan kedekatannya dengan para sahabat demi memuaskan candu judi online dan tuntutan gaya hidup. Tak tanggung-tanggung, 12 unit sepeda motor milik rekan-rekannya raib dalam rangkaian aksi penggelapan yang ia susun rapi.
Modus yang dijalankan Ibo tergolong klasik namun efektif, meminjam kendaraan dengan alasan tertentu. Karena latar belakang keluarganya yang dipandang cukup mapan, para korban tak menaruh curiga sedikit pun. Namun, alih-alih dikembalikan, motor-motor tersebut justru langsung berpindah tangan ke dua penadah berinisial RRP dan JP.
Tabir gelap ini mulai terungkap saat para korban yang merasa tertipu melapor melalui call center Polri 110 dan media sosial resmi Polresta Bandung. Menanggapi keresahan warga, petugas kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan. Pelaku utama penipuan dan penggelapan berinisial IMF alias IBO. Kemudian kita juga mengamankan para penadah, yaitu sebanyak dua orang, berinisial RRP dan JP, ya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (7/10/2026).
Tri menjelaskan bahwa Ibo memang sengaja menyasar lingkaran pertemanan terdekatnya. Status finansial keluarga Ibo yang terlihat baik menjadi 'jaminan' yang membuat para korban merasa aman meminjamkan kendaraan mereka.
"Ini kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Jadi orang-orang dekat, karena memang secara finansial ya, keluarganya memang keluarga tergolong mampu, maka korban-korban ini percaya kepada yang bersangkutan," katanya.
Sayangnya, kepercayaan itu dibalas dengan tangan hampa. Motor-motor yang dipinjam tak pernah kembali ke garasi pemiliknya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, meski beberapa di antaranya telah diubah identitas fisiknya oleh para pelaku.
"Di sini, barang bukti yang sudah kita amankan, yaitu kendaraan hasil dari penipuan penggelapannya adalah yang baru kita amankan adalah sebanyak 8 unit kendaraan motor. Kemudian sebagiannya sudah diganti pelat nomornya," kata Tri.
Polisi mengungkap kasus pencurian motor di Bandung Foto: Yuga Hassani/detikJabar |
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami identitas kendaraan lainnya. "Sampai dengan saat ini baru dua kendaraan, dua unit yang sudah teridentifikasi dari nomor rangkanya dan nomor mesinnya. Karena dari pelat nomor tentu saja karena sudah diganti ya dipalsukan," tambahnya.
Di balik aksi nekatnya, Ibo mengaku terdesak oleh kebutuhan untuk membiayai gaya hidup dan kekalahan di meja judi online. Uang hasil penjualan motor ke penadah habis tak bersisa untuk kesenangan sesaat tersebut.
"Ya, untuk hasil dari kejahatan yang dilakukan, itu untuk gaya hidupnya dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya ini ya. Gaya hidup dan judi online yang dipergunakan untuk dari hasil kejahatan yang dilakukan," bebernya.
Kini, Ibo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 492 dan 486 yang mengancamnya dengan pidana 5 tahun penjara. Sementara itu, dua penadahnya juga tak luput dari hukum. "Untuk para penadah itu kami kenakan Pasal 591 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tegas Tri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Polresta Bandung memberikan sedikit angin segar bagi para korban. Beberapa unit kendaraan yang telah teridentifikasi langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Dian Anggraini, salah satu korban, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat melihat sepeda motornya kembali. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bapak Kapolresta Bandung, yang mana sebelumnya motor saya dibawa kabur sama Saudara Imam alias Imbo dan hilang tanpa jejak. Akan tetapi, untuk saat ini pihak polisi telah mengamankan pelaku dan sepeda motor saya alhamdulillah ada," tutur Dian.
Dian juga menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian motor dilakukan secara transparan dan cuma-cuma.
"Hari ini juga mau dikasihin dan tidak dipungut biaya apapun, ya gratis. Dan untuk semua para korbannya yang belum ketemu, semoga cepat ketemu. Kepada Kapolresta Bandung sama anggotanya, semoga menjalankan tugas dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

