Seorang pria tak berkutik saat diringkus polisi di Kabupaten Sukabumi. Pria yang mengenakan lencana bertuliskan 'KPK' tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai diduga memeras ketua kelompok tani terkait program bantuan ternak.
Penangkapan dilakukan langsung oleh aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Majlis Pakpahan.
Pantauan detikJabar sekitar pukul 22.19 WIB, Jumat (18/9), Ipda Majlis yang mengenakan jaket loreng terlihat mengamankan barang bukti uang gepokan pecahan Rp 100 ribu di tangannya sambil merangkul dan menggiring terduga pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pemerasan yang merupakan Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid menceritakan peristiwa tersebut bermula pada pagi hari sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Saat itu, dua orang pria mendatangi kandang ternak milik kelompoknya di Kampung Marinjunggirang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok.
"Nanyain program domba yang 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, alhamdulillah ternak kami masih ada," tutur Robi saat ditemui usai kejadian.
Namun seusai meninjau lokasi, terduga pelaku kembali menghubungi Robi pada siang hari seusai salat Jumat. Pelaku berdalih menemukan ketidaksinkronan data bantuan antara laporan kelompok tani dengan data yang mereka pegang.
"Bahwa saya kan laporin ada ternak itu bantuan sekitar 40 ekor, sedangkan kata beliau dari KPK yang ngakunya LSM KPK Jabar infonya 20 ekor," ucap Robi.
Merasa janggal, korban menyepakati pertemuan lanjutan sekitar pukul 16.30 WIB di depan Hotel Agusta atau sekitar Masjid Istiqomah. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga waktu Magrib tersebut, terduga pelaku mengaku berasal dari LSM KPK Jabar dengan ketua berinisial ES alias Uyut Menyan.
Di lokasi itu pula pelaku mulai menekan korban dan meminta sejumlah uang tunai agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.
"Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp 6 juta," jelas Robi.
Robi mengaku sempat menawarkan uang pengganti transportasi alakadarnya, namun pelaku menolak dan terus mendesak agar uang jutaan rupiah tersebut diserahkan pada malam itu juga.
Karena merasa tidak melakukan pelanggaran dan tertekan oleh intimidasi pelaku, Robi bersama anggota kelompoknya memutuskan melapor ke kepolisian.
"Kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Karena kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak juga masih aman," imbuh Robi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama korban merancang skenario serah terima uang di wilayah Citepus, tepatnya di depan balai desa setempat sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu uang berpindah tangan, petugas langsung menyergap pelaku di lokasi dan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Selain uang tunai hasil pemerasan, petugas turut menyita lencana logam berwarna emas berlogo 'KPK' berkalung rantai, sejumlah kartu identitas, NPWP, kunci mobil, serta tumpukan berkas dokumen yang dibawa pelaku saat beraksi. Terduga pelaku kemudian digiring ke kantor polisi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam," ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi menjelaskan, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mendalami modus operandi serta motif di balik aksinya.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi," pungkasnya.
