Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial R (44) yang terekam menendang seorang wanita di Mal Senayan City. Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) dini hari setelah aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Melansir detikNews, Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menelusuri kronologi lengkap serta alasan di balik tindakan penganiayaan tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Abdul Rahim dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi untuk memperjelas duduk perkara. Proses pemeriksaan masih terus berjalan guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar mengenai motif pelaku sebelum penyidikan rampung.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Budi Hermanto.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV di sebuah gerai makanan beredar luas. Dalam video tersebut, korban yang mengenakan baju putih tampak sedang mengantre. Secara tiba-tiba, R yang saat itu duduk di belakang korban langsung melakukan penyerangan fisik.
Merespons insiden tersebut, manajemen Senayan City menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan area mal.
"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan resmi Senayan City melalui akun Instagram @senayancityjkt, Kamis (17/9).
Pihak manajemen juga menyampaikan simpati kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami dan menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati privasi seluruh pihak dan mendukung keputusan pihak terkait dalam proses penyelesaian kejadian ini," tutup pernyataan tersebut.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
