MAM dan AFN tertunduk lesu setelah diamankan anggota Polsek Margaasih. Dua remaja itu diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Keduanya diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan berdasarkan video viral dan keterangan saksi. MAM dan AFN diamankan di kediamannya masing-masing.
"Betul, kami terima informasi terbaru bahwa terduga pelaku penganiayaan pria di Margaasih, sudah diamankan. Pelakunya ada 2 orang," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gofur mengatakan saat ini MAM dan AFN masih menjalani pemeriksaan terkait motif keduanya menganiaya korban berinisial A (41). Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi itu dilakukan secara spontan.
"Pengakuan sementara, spontan karena mereka melihat korban diam di depan warung dan curiga sudah mencuri. Namun pengakuan itu akan kami dalami terus," kata Gofur.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kirinya. Korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis dan kembali ke keluarganya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang beredar, pria yang jadi korban penganiayaan sedang duduk di depan sebuah warung. Tiba-tiba ada dua pemuda yang mendatangi pria tersebut lalu menanyakan beberapa hal.
Tak lama, dua pemuda tersebut menganiaya pria ODGJ yang sedang duduk. Korban sempat meminta ampun terhadap para pelaku, namun tak digubris. Keduanya terus menganiaya korban menggunakan helm.
Saat sedang menganiaya korban yang terus berteriak kesakitan, kedua pelaku juga berteriak 'bangsat bangsat' atau bisa diartikan maling. Mereka kemudian menyebut hendak memanggil warga agar mengamankan pria yang mereka aniaya.
(sud/sud)
