Jagat media sosial dihebohkan video aksi penganiayaan terhadap pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat sedang duduk di depan sebuah warung. Tiba-tiba, dua pemuda mendatanginya dan menanyakan beberapa hal.
Tak lama kemudian, kedua pemuda itu menganiaya korban yang masih duduk di lokasi. Korban sempat meminta ampun, namun permintaannya tidak digubris. Keduanya terus melakukan penganiayaan menggunakan helm.
Saat menganiaya korban yang terus berteriak kesakitan, kedua pelaku juga berteriak 'bangsat, bangsat' yang bisa diartikan sebagai maling. Mereka kemudian menyebut hendak memanggil warga untuk mengamankan pria yang mereka aniaya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan video yang viral di media sosial serta keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, polisi mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Keduanya diketahui berinisial MAM dan AFN. Mereka diamankan anggota Polsek Margaasih di kediamannya masing-masing.
"Betul, kami terima informasi terbaru bahwa terduga pelaku penganiayaan pria di Margaasih, sudah diamankan. Pelakunya ada 2 orang," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Gofur mengatakan MAM dan AFN masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif penganiayaan terhadap korban berinisial A (41). Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut dilakukan secara spontan.
"Pengakuan sementara, spontan karena mereka melihat korban diam di depan warung dan curiga sudah mencuri. Namun pengakuan itu akan kami dalami terus," jelas Gofur.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan kini sudah kembali bersama keluarganya.
(wip/orb)