Terungkap! Lansia Tewas Mengenaskan di Jalanan Garut Dibunuh Pemabuk

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 10 Sep 2026 18:21 WIB
TKP lansia tewas di Garut (Foto: istimewa)
Garut -

Polisi membeberkan fakta hasil penyelidikan kasus tewasnya seorang kakek berumur 74 tahun asal Garut, Eman Sutaryat, yang ditemukan tewas mengenaskan di jalanan pantai selatan Garut tempo hari. Sempat diisukan dibunuh ODGJ, ternyata Kakek Ayat tewas dibunuh pemabuk.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, kepada wartawan, Kamis, (10/9/2026). Menurut Niko, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam melakukan interogasi terhadap pelaku AS (28), lantaran AS tak sadarkan diri cukup lama gegara mabuk parah.

"Belakangan diketahui, dari hasil pengakuan yang bersangkutan, tersangka ini meminum dua botol minuman keras dan 25 butir OKT (Obat Keras Tertentu) sesaat sebelum kejadian tersebut," kata Niko.

Butuh beberapa hari bagi polisi untuk menunggu lelaki asal Garut Selatan tersebut pulih. Usai AS sadarkan diri, proses penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman kemudian dimulai. Menurut Niko, aksi pembunuhan Ayat dilatarbelakangi, karena AS tersinggung kepadanya.

"Pada saat kejadian, tersangka sedang mabuk di TKP. Kemudian korban menghampiri, dan mengingatkannya untuk tidak mabuk di lokasi tersebut," ucap Niko.

Teguran itu ternyata menyulut emosi AS. Entah apa yang dipikirkannya, AS kemudian mengangkat sebuah bongkahan batu, dengan berat kira-kira 25 kilogram, dan langsung menghantamkannya ke kepala Ayat.

Ayat langsung terkapar dan tewas di TKP. Dari hasil otopsi yang dilakukan polisi, tengkorak Ayat pecah akibat hantaman batu besar di bagian kepala belakang tersebut.

"Sudah kami lakukan pengecekan, bahwa darah yang ada di batu tersebut identik dengan korban. Kami juga sudah memeriksa saksi yang melihat kejadian tersebut," katanya.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra Foto: Hakim Ghani/detikJabar

Usai menghantam kepala Ayat menggunakan batu, AS kemudian sempat melarikan diri. Untungnya, ada sejumlah warga dan petugas yang kemudian melakukan pengejaran saat itu, hingga AS dapat diringkus di Sungai Cikaso, yang saat itu airnya sedang surut.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 468 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujar Niko.

Niko menambahkan, penyelidikan kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Personel Sat Reserse Narkoba Polres Garut, juga kemudian dikerahkan ke wilayah Garut selatan untuk meringkus sosok di balik 'pil setan' dan minuman keras yang dikonsumsi AS sebelum kejadian itu berlangsung.

Hasilnya, polisi mengamankan JH, seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai penjual OKT yang dibeli AS sebelum kejadian. Dari tangannya, polisi menyita sebanyak 3.900 OKT berbagai jenis, juga narkotika jenis sabu seberat 8 gram. JH juga kini dibui oleh polisi.

"Jadi dapat kami simpulkan, jika awalnya korban ini dibunuh oleh ODGJ itu tidak benar. Kami pastikan, tersangka dalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Niko.



Simak Video "Video: WN Australia Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri di Bali Alami Gangguan Kecemasan"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork