Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis baru di Garut. Bentuknya cair seperti liquid, dan punya efek 2 kali lebih dahsyat dibanding narkotika jenis tembakau sintetis, yang bisa membuat pemakainya bergerak tak sadarkan diri seperti zombie.
Menurut Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, kasus ini terungkap setelah Sat Narkoba Polres Garut meringkus seorang tersangka berinisial K (29). Lelaki itu diamankan petugas belum lama ini.
"Tersangka K ini adalah peracik cairan ini. Ditangkap di kawasan Tarogong Kidul," ujar Niko kepada wartawan di Polres Garut, Selasa, (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penuturan tersangka, 'Liquid Zombie' ini dibuat dari campuran ekstrak tembakau sintetis, alkohol 96 persen serta trihexyphenidyl. Efeknya, kata Niko, lebih dahsyat dibanding narkotika jenis tembakau sintetis.
"Efeknya memabukkan dan membuat pemakainya nge-fly," ungkap Niko.
Di hadapan awak media, tersangka K mengaku memproduksi 'Cairan Zombie' itu sejak sebulan terakhir. Dalam waktu sekitar 30 hari, dirinya mampu memproduksi sebanyak 250 ml.
"Dijual Rp 1 juta per 10 ml," ucap K.
Selain mengamankan K, polisi juga meringkus 27 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Garut dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
Niko menuturkan, dari para tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 195,90 gram sabu, 687,03 gram tembakau sintetis, 9.897 obat terlarang, dan 60 butir psikotropika.
"Terhadap para tersangka, kami sangkakan Pasal yang bervariatif, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga paling lama 12 tahun," pungkas Niko.
(yum/yum)
