Segera Tahap II, Taufik Hidayat Akan Disidang di PN Bale Bandung

Segera Tahap II, Taufik Hidayat Akan Disidang di PN Bale Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 07 Sep 2026 20:30 WIB
Rekonstruksi kasus Taufik Hidayat.
Taufik Hidayat. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat dijadwalkan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9/2026) besok.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan agenda pelimpahan tahap dua tersebut.

"Iya," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan bahwa proses ini mencakup penyerahan fisik pelaku serta seluruh alat bukti pendukung.

ADVERTISEMENT

"Tersangka dan barang bukti yang diserahkan," tambahnya singkat.

Dihubungi secara terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana penyerahan tersebut.

"Besok kalau tidak ada halangan," kata Cahya.

Ia menjelaskan bahwa proses persidangan nantinya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Keputusan ini merujuk pada lokasi kejadian perkara atau locus delicti.

"Berdasarkan lokus kejadian perkara, maka perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujaarnya.

Mengenai lokasi penahanan Taufik Hidayat setelah pelimpahan, Cahya menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat.

"Sekarang masih di Polda ditahannya. Tapi nanti apakah di Polda atau di Lapas, gimana kejaksaan saja," pungkasnya.



(wip/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads