Perselisihan antar-tetangga yang berujung hilangnya nyawa Tata Hendro (45) alias Ki Danu, warga Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/8/2026), menyisakan penyesalan bagi pemerintah setempat.
Korban Ki Danu selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif di lingkungannya. Ia memiliki ketertarikan kuat dalam bidang seni dan budaya.
"Nama aslinya Tata Hendro, almarhum aktif di budaya. Makanya dikenal dengan nama Ki Danu atau Ki Siluman. Dia dikenal karena atraksi menarik mobil dengan rambut panjangnya," kata Nanang Nurhidayat, Ketua RT setempat.
Bahkan akhir pekan ini, rencananya Ki Danu akan menggelar pentas seni budaya di kampung tersebut dalam rangka perayaan Agustusan. "Ya akibat ada kejadian ini mungkin semuanya dibatalkan," kata Nanang.
Nanang menjelaskan, Ki Danu selama ini tinggal seorang diri di rumahnya. Ia merupakan seorang duda.
"Aslinya warga sini, kemudian merantau ke Majalengka, punya anak istri, tapi bercerai. Sehingga pulang kampung dan tinggal sendiri," kata Nanang.
Sementara itu, terkait sosok tersangka E alias Ayi, menurut Nanang yang bersangkutan berdomisili di Bandung. Ia bekerja di tempat produksi tahu bulat. Beberapa hari lalu, Ayi mudik ke kampung halamannya.
"Sehari-hari dia di Bandung, hanya saja kemarin dia pulang sebelum 17 Agustus," tutur Nanang.
Beberapa saat usai peristiwa maut tersebut, Nanang mengaku sempat berbincang dengan Ayi. Kepada Nanang, Ayi menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan aksi sadis itu demi membela orang tuanya yang terlibat perkelahian dengan korban.
"Pas kejadian sebelum datang polisi dia bilang nggak akan kabur. Dia ngomongnya "ngabelaan kolot" (membela orangtua). Kan wajah bapaknya ada bengkak akibat berkelahi dengan korban," ucap Nanang.
Nanang menjelaskan, sesaat usai kejadian pelaku tidak melarikan diri. Ia tetap berada di pinggir jalan, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia ada di lokasi, rencananya mau menyerahkan diri, tapi polisi segera datang sehingga dia langsung diamankan. Goloknya juga diamankan, lumayan panjang sekitar 40 cm," ungkap Nanang.
Sementara itu, terkait dugaan perselisihan batas tanah yang menjadi pemicu insiden maut tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Soni Ruswandi, mengaku belum bisa memastikan.
Menurutnya, lahan yang dijual oleh korban sudah diterbitkan sertifikat hak miliknya melalui program sertifikasi tanah gratis.
"Kalau batas tanah sebetulnya sudah clear, batas tanah sudah jelas karena sudah didaftarkan dalam program PTSL," ujar Soni.
Namun demikian, Soni menduga kejadian ini lebih dipicu oleh kesalahpahaman yang memantik ketersinggungan antar-pihak.
"Mungkin ada ucapan yang membuat tersinggung, sehingga terjadi perkelahian antara bapak pelaku dengan korban. Melihat bapaknya berkelahi sampai ada lebam, mungkin anaknya jadi tersulut emosi," kata Soni.
Soni menambahkan, pelaku dan korban ini sebenarnya saling mengenal, sehingga peristiwa berdarah ini sangat disesalkan olehnya.
Soni mengaku saat ini tengah berupaya menengahi agar insiden ini tidak melebar ke arah konflik antar-keluarga, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Alhamdulillah situasi di TKP kondusif, kita serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian," pungkas Soni.
(orb/orb)