Sebanyak 503 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, sementara satu orang lainnya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy menyebutkan, dari total 645 penghuni, sebanyak 503 orang mendapatkan remisi pada momen HUT ke-81 RI ini.
"Terdiri dari 502 yang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa tahanan, dan 1 orang yang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas," kata Rusdedy kepada wartawan, Senin (17/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remisi adalah pengurangan masa kurungan yang diberikan negara kepada narapidana yang memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif. Remisi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan.
Ada beragam persyaratan yang harus dipenuhi setiap warga binaan agar bisa diusulkan mendapatkan remisi. Syarat tersebut di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, hingga sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan.
Sebanyak 503 narapidana yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus ini merupakan terpidana beragam kasus kejahatan, mulai dari human trafficking, pencurian, penipuan, kejahatan perbankan, hingga penggelapan.
"17 narapidana yang mendapatkan remisi di antaranya adalah kasus pembunuhan," ungkap Rusdedy.
Selain 503 penerima remisi, terdapat 142 narapidana yang tidak mendapatkannya pada momen hari kemerdekaan ini. Alasannya beragam, mulai dari sedang menjalani hukuman subsider hingga hukuman disiplin.
"19 orang menjalani subsidair, 41 orang belum menjalani 6 bulan pidana, 66 orang menjalani hukuman disiplin, 1 orang masih dalam proses perbaikan, 11 orang dicabut program integrasinya dan 4 orang yang masih berstatus sebagai tahanan," katanya.
Rusdedy menambahkan, selain memenuhi hak narapidana, program remisi ini menghemat anggaran negara untuk biaya hidup harian para warga binaan.
"Total biaya yang dihemat negara dengan program remisi ini adalah sebanyak Rp 1 miliar," pungkas Rusdedy.
Simak Video "Video: Momen Pengibaran Sang Merah Putih saat HUT ke-81 RI"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
