Aparat kepolisian meringkus 11 pemuda yang meresahkan warga akibat aksi ugal-ugalan di kawasan Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Belasan berandal jalanan ini diamankan pada Sabtu (15/8) kemarin setelah adanya laporan terkait konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cicendo, AKP Darno, menjelaskan bahwa kelompok tersebut terdiri dari 11 orang yang mengendarai enam sepeda motor. Seluruh pemuda beserta kendaraannya langsung digelandang menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Cicendo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kelompok motor yang berjumlah 6 motor dan 11 anak yang diperkirakan status Pelajar diamankan pada saat berkumpul di depan Bank BRI Jalan Dr Djunjunan," katanya kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data kepolisian, para pelaku yang diamankan berinisial AF, RM, RH, NA, AS, AM, AJ, RAD, MZ, MRG, dan MR. Darno menyebutkan latar belakang mereka bervariasi, mulai dari pelajar aktif hingga remaja yang sudah tidak bersekolah.
"Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA atau SMK, sementara lainnya tercatat sebagai alumni atau sudah tidak melanjutkan sekolah," ujarnya.
Selain mengamankan para pemuda, polisi menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Langkah tegas ini diambil guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Bandung tetap terjaga dari aksi konvoi liar.
"Selanjutnya kelompok motor yang melakukan Rolling atau konvoi tersebut langsung diserahkan Ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendataan," terangnya.
Sebagai tindak lanjut, para remaja tersebut akan menjalani pembinaan khusus. Upaya ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selanjutnya akan diberikan pembinaan," pungkasnya.
