Kejamnya Kakek Predator Anak di Sukabumi

Round-Up

Kejamnya Kakek Predator Anak di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 23 Jul 2026 07:30 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Sukabumi -

Pada Selasa (21/7) malam, suasana di salah satu kawasan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak memanas. Warga beramai-ramai mendatangi area sekitar rumah MH (72), seorang kakek yang diduga tega mencabuli belasan anak di bawah umur. Aksi spontan warga ini terjadi setelah kedok pelaku terbongkar.

Ketua RW setempat, Hendra (52), menjelaskan bahwa kebejatan pelaku pertama kali terbongkar berkat cerita tidak sengaja dari salah satu korban saat mereka sedang mengikuti pengajian. "Pas di pengajian si anak itu teh nyeletuk, 'urang oge dikitukeun' (saya juga digituin). Akhirnya disampaikan ke orang tua," kata Hendra, Selasa (21/7) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, para korban memilih bungkam karena diancam oleh pelaku. Sebagai siasat, pelaku membungkam korban dengan memberi uang antara Rp2.000 sampai Rp5.000 disertai peringatan keras agar insiden tersebut dirahasiakan.

"Sebenarnya anak ini takut, sama si abah diancam 'ntong bebeja' (jangan ngomong) sambil dikasih uang. Itu pengakuan dari anak-anak, dikasih Rp5 ribu, dikasih Rp2 ribu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai mendengar pengakuan itu, sekelompok ibu berinisiatif berkumpul guna meminta kejelasan duduk perkara. Berdasarkan pendataan awal yang dihimpun para orang tua, jumlah korban yang mulanya disangka hanya sedikit, ternyata kian bertambah.

"Tadi saya kumpulkan itu kan hanya para ibu (korban) saja, karena bapak-bapaknya ada yang lagi bekerja. Warga pabeja-beja (saling memberitahu) akhirnya berkerumun. Tadi kurang lebih di rumah ada 7 anak, ternyata berkembang karena tadi tidak datang semuanya. Dari si ibu yang korban ini dikasih catatan, ternyata ada 12 orang," jelas Hendra.

Sebagian besar korban merupakan anak perempuan di bawah umur, mulai dari usia pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga menjelang sekolah menengah pertama (SMP). Berdasarkan keterangan para korban, tindakan asusila tersebut diyakini telah berlangsung sejak bulan Ramadan atau Februari 2026.

Menurut Hendra, terduga pelaku yang berumur 72 tahun ini sehari-harinya dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan. Pelaku merupakan pendatang asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang tinggal bersama anaknya di kawasan tersebut.

"Sehari-hari dia baik, suka berjemaah di masjid, ikut pengajian, aktif. Ibadahnya bagus, enggak tahu gimana, bisa seperti itu," tuturnya.

Aksi tidak senonoh itu diduga kerap dilakukan pelaku pada siang hari di sekitar area masjid, yang biasa dijadikan tempat bermain anak-anak. Pelaku sendiri sehari-hari sering nongkrong di pelataran, samping masjid, dan gardu.

"Tempat kejadiannya itu di depan masjid, seringnya, karena tempat anak-anak bermain. Halaman masjid, tapi kalau yang lainnya saya enggak tahu karena bapak ini nongkrongnya seringnya di samping masjid dan di gardu," ujar Hendra.

Meski demikian, aksi bejat ini sempat membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, keluarga dari anak pelaku dikenal sebagai orang baik dan dermawan di lingkungan tersebut.

Warga yang geram sempat berkumpul di area masjid untuk meminta kejelasan dari pihak keluarga pelaku. Pihak kepolisian pun sempat berada di lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, warga dan para orang tua korban dengan tegas menolak keberadaan pelaku di lingkungan mereka. Warga khawatir keberadaan pelaku akan memicu trauma berkepanjangan bagi anak-anak korban.

"Dari lingkungan itu keinginannya si bapak jangan tinggal di kita, karena dikhawatirkan trauma ke anak, sieun aya si abah (takut ada si abah), gitu lah bahasa anak. Menolak, karena setahu saya dia juga punya rumah, karena dia sendiri jadi sama anaknya," kata Hendra.

Kejadian ini sudah ditangani. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap modus operandi di luar nalar yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial MH (72), terduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Berdalih rasa sayang dan rindu, pelaku melancarkan aksi bejatnya di area terbuka, tepat di pelataran sebuah masjid.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Berdasarkan pendalaman sementara, jumlah korban yang diduga disasar oleh predator anak ini mencapai 12 bocah.

"Sementara terduga melakukan itu ya dilakukan di depan masjid. Eh dengan modus dia sayang, merasa kangen," kata AKP Hartono saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (22/7).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan alat bukti serta mendata seluruh anak yang menjadi korban. Mengingat potensi jumlah korban yang mencapai 12 orang, pemeriksaan intensif terus dikebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan pelaku.

"Hari ini kita sudah mengamankan terduga. Namun kita lagi dalam pendalaman dengan jumlah, terhadap para korban pun kita lagi masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan," jelas Hartono.

Pihak kepolisian juga terus menggandeng Polsek setempat guna memperkuat langkah preventif Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) demi meredam keresahan warga pascapengungkapan kasus kakek predator anak ini.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawalan hukum dan pemulihan psikologis bagi 12 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh MH (72). Langkah ini diambil guna memastikan para korban mendapatkan penanganan intensif pasca-terungkapnya aksi bejat kakek tersebut.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban berani bersuara. Hingga Rabu (22/7/2026), tercatat sebanyak 12 anak di bawah umur, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP, menjadi korban tindakan asusila pelaku. Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyatakan telah menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Wilayah Utara untuk mendampingi korban sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami sudah menginstruksikan UPTD Wilayah Utara untuk pendampingan terhadap korban secara psikologis dan koordinasi dengan pihak polres kota untuk mengawal kasus tersebut," ujar Agus Sanusi kepada detikJabar.

Proses hukum dan penanganan medis terus berjalan. Berdasarkan data terbaru, dua dari 12 korban telah menjalani tindakan medis lanjutan berupa visum di RS Bhayangkara Secapa Polri untuk melengkapi alat bukti penyidikan. Seluruh proses ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

DP3A memberikan perhatian khusus pada pemulihan trauma para korban. Tim psikolog dijadwalkan mulai melakukan pendampingan pada esok hari guna memulihkan kondisi mental anak-anak yang terdampak.

Halaman 2 dari 2
(wip/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads