Sembunyi di Rumah Istri, Penusuk Mati Pedagang Kelapa Ditangkap

Kabupaten Cianjur

Sembunyi di Rumah Istri, Penusuk Mati Pedagang Kelapa Ditangkap

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 22 Jul 2026 15:45 WIB
polisi tunjukan barang bukti penusukan sesama pedagang
polisi tunjukan barang bukti penusukan sesama pedagang (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Pelarian Dendi Agus Mulyadi (30) berakhir di tangan pihak kepolisian. Pria yang menusuk sesama pedagang hingga tewas di Pasar Muka, Kabupaten Cianjur ini berhasil diringkus dan kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, menjelaskan bahwa pelaku langsung melarikan diri sesaat setelah terlibat cekcok dan menusuk korban.

"Melihat korban bersimbah darah dan terkapar, pelaku langsung kabur. Saat lari pelaku sempat memegangi pisau yang digunakan menusuk korban. Tapi kemudian dijatuhkan agar bisa menghindar dari kejaran warga," ujar dia, Rabu (22/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan penelusuran intensif, petugas mengendus keberadaan pelaku di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur. Dendi diduga menjadikan rumah istrinya sebagai tempat persembunyian.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ditangkap di rumah persembunyian tepatnya di rumah milik istrinya" kata dia.

Dendi kemudian digelandang ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya, yang menyebabkan korban meninggal. Kami juga amankan sebilah pisau daging yang digunakan untuk menusuk korban," kata dia.

Akibat tindakan brutalnya, Dendi Agus dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 KUHP, Pasal 466 KUHP, dan Pasal 468 KUHP.

"Pelaku terendam hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata dia.

Peristiwa berdarah ini sebelumnya menimpa Ujang Sunandar (36), seorang pedagang kelapa di Pasar Muka, Cianjur, pada Selasa (21/7/2026). Kejadian bermula saat korban tengah menggantikan adiknya berjualan dan terlibat perselisihan dengan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, cekcok tersebut dipicu oleh penolakan korban saat diajak menenggak minuman oleh pelaku. Perselisihan sempat memanas hingga terjadi perkelahian fisik, namun sempat dilerai oleh pedagang lain di lokasi.

Nahas, tak berselang lama, pelaku kembali mendatangi korban. Perdebatan kembali pecah, namun kali ini pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau daging dan langsung menghujamkannya ke perut korban hingga mengakibatkan luka fatal yang berujung kematian.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads