Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), masih bergulir.
Hendra menyebutkan penyidik dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar masih terus bekerja cepat untuk menuntaskan penyidikan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelengkapan administrasi (diperiksa), yang bersangkutan juga sudah kita periksa, dan sudah lengkap ya. Tinggal kita bagaimana penguatan unsur-unsur pasal daripada konstruksi pasal yang sudah kita tetapkan," kata Hendra, Selasa (21/7/2026).
Hendra berjanji kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ya moga-moga dalam waktu dekat ya kita sudah bisa kita limpahkan sehingga kita akan melihat apakah ada petunjuk dari Jaksa untuk P-19 atau sebagainya. Tapi setidaknya dari keterangan saksi ahli sudah kita peroleh dan tinggal menunggu kelengkapan dari sinkronisasi masing-masing saksi," ungkapnya.
Sebelumnya, Dirres PPA dan PPO Polda Jabar AKBP Rumi Untari mengatakan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus ini. "Aman, tidak ada," tegasnya.
Rumi menyebutkan saksi dalam kejadian ini masih berjumlah 31 orang. "Masih sama (jumlaj saksi)," ujarnya.
(wip/orb)
