Rasa lelah menjadi hal pertama yang dirasakan Muhammad Hilmi Sabitul Azmi sepulang bekerja. Pria berusia 24 tahun asal Dago Giri itu hanya ingin segera pulang untuk beristirahat setelah seharian beraktivitas. Namun, niat tersebut berubah menjadi pengalaman buruk ketika ia diduga menjadi korban komplotan pelaku yang menyamar sebagai debt collector (DC).
Hilmi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 17.10 WIB saat dirinya dalam perjalanan pulang dari arah Leuwipanjang. Ketika melintas di Jalan Banceuy, ia tiba-tiba dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Awalnya, Hilmi mengira dirinya melakukan kesalahan di jalan. Namun, kedua pria tersebut kemudian menghadang laju motornya dan meminta agar ia menepi. Mereka lalu menunjukkan data pribadi Hilmi beserta nama ibunya yang tersimpan di telepon genggam mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menanyakan apakah nama itu ibu saya. Karena tidak ingin mencari masalah, saya mengiyakan. Setelah itu mereka meminta saya menelepon ibu dan mengatakan ada tunggakan cicilan leasing selama dua bulan senilai sekitar Rp1,9 juta," ujar Hilmi saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
"Setelah itu mereka nanya kalau nama ini tuh siapanya saya, kemudian karena saya tidak ingin mencari masalah, saya jawab kalau itu ibu saya. Lalu mereka seakan memaksa saya untuk menghubungi ibu saya melalui panggilan telepon dan memberitahukan bahwa ada tunggakan cicilan leasing selama dua bulan dengan nominal Rp1,9 jutaan," tambahnya.
Meski Hilmi yakin jika dia taat dalam membayar cicilan, untuk meyakinkan informasi dari DC itu, Hilmi mengkonfirmasi kepada ibunya. Setelah dikonfirmasi, ibunya mengatakan tidak ada tunggakan cicilan apa pun. Namun, dua orang DC bersikeras ingin berkomunikasi dengan ibunya.
"Cukup lama sekitar 10 menit mereka mengobrol di pinggir jalan itu, sebelum akhirnya mereka menjelaskan kepada saya kalau misalnya kemungkinan saya sudah menjadi korban dari leasing FIF yang nakal. Sehingga cicilan selama dua bulan yang saya bayarkan itu tidak dicatat dan mereka menyarankan untuk membayarkan melalui Alfamart," ungkapnya.
Dalam kejadian ini, Hilmi juga diintimidasi. Dia diminta kedua DC itu untuk ikut untuk menyelesaikan masalah ini, mereka akan memberikan kompensasi motor tidak diambil, asal harus ikut mereka ke kantornya.
Di perjalanan, Hilmi tanya kepada DC itu kantornya di mana? dan mereka menjawab jika kantornya ada di Padalarang dan ada juga di Mohammad Toha atau Soekarno-Hatta. Kemudian dia dibawa ke area Pasar Baru, kemudian belok kanan ke Cibadak dan kemudian belok kanan di depan bank dan ATM BNI dan Hilmi diminta untuk memarkirkan motornya di depan ATM BNI di pinggir jalan tersebut.
"Orang yang dari leasing menjelaskan kalau misalnya orang-orang yang mencegat saya itu adalah agen lapangan, dan menyinggung kalau misalnya agen lapangan itu tidak mendapat gaji pokok dari perusahaan yang arahnya sepertinya itu ingin memeras saya," turunnya.
"Dia berbicara dengan saya seolah meyakinkan kalau memang mereka itu resmi agen dari leasing dan membawa surat dan lain-lain yang padahal saya juga tidak mengetahui isi suratnya seperti apa, karena suratnya tidak diberikan ke saya, hanya berupa list seperti itu saja dan saya juga tidak membaca dengan seksama, melihat isi suratnya seperti apa," tambahnya.
DC itu, meminta Hilmi untuk membuat surat pernyataan. Surat itu, disebut bisa digunakan apabila nanti diberhentikan di jalan, ia hanya tinggal menunjukkan surat tersebut.
"Dari situ saja sudah janggal, lalu saya diminta untuk menunjukkan STNK motor. Saya bilang kalau di STNK itu motor saya ya atas nama saya sendiri, tetapi kok ada di database Anda. Di sana nada mereka agak meninggi dan mereka memaksa saya untuk ikut ke kantor yang ada di Mohammad Toha, karena saya sudah menyerahkan STNK saya ke orang tersebut," terangnya.
Lalu sebelum berangkat ke kantor mereka yang berada di Muhammad Toha, dia diminta untuk menghubungi ibunya sekali. Tapi salah satu dari mereka ingin mengobrol kembali dengan ibunya yang dimana, HP milik Dilmi dikuasai DC yang sedang mengobrol dengan ibunya.
"Saat itu kondisinya ada dua motor jadi satu itu motor saya dan satu motor mereka. Orang yang mengaku dari leasing itu dengan memaksa ingin mengendarai motor saya dan saya diboncengnya. Sedangkan yang satu orang lagi menggunakan motor yang lain tetapi dengan membawa handphone saya, dengan alasan ingin tetap terhubung dengan ibu saya," paparnya.
Hilmi sudah sangat curiga dan dia sempat meminta handphonenya kembali, namun DC itu marah ke Hilmi, di tengah jalan menuju kantor DC itu, dia diminta untuk membeli meterai, karena surat pernyataan itu harus ditandatangani dengan meterai. Dalam hal ini, Hilmi mengaku sudah sangat curiga.
"Di situ saya sadar, kalau saya ditinggal untuk membeli meterai sendiri. Handphone motor kunci motor STNK saya sudah ada di tangan mereka semua dan kemungkinan memang akan langsung dibawa lari. Akhirnya saya meminta handphone saya dan kunci motor saya dulu karena saya ingin membeli meterai menggunakan QRIS. Tetapi mereka tidak memberikannya. Lalu saya diberhentikan di depan Indomaret yang di Jalan BKR dan diperintahkan untuk membeli meterai di Indomaret. Sempat menawarkan uang cash untuk membeli meterai, tapi saya bilang saya ingin belinya pakai QRIS yang ada di handphone saya," terangnya.
"Mereka mulai naik pitam dan di situ sudah berkata kasar. Saya berusaha meminta tolong ke orang sekitar. Namun tidak ada yang menggubris, entah karena mereka tidak tahu atau mungkin karena mereka tidak ingin ikut campur, karena disangkanya saya adalah nasabah yang bandel gitu," sambungnya.
Di waktu bersamaan, dua orang yang salah satunya itu tukang parkir, menanyakan kondisinya seperti apa dan karena Hilmi sudah dituduh menunggak dua bulan, mereka ikut menyalahkan Hilmi.
"Katanya, itu ya salah kamu karena belum bayar, kami tidak bisa bantu."," ujar Hilmi.
Kemudian karena dia terus diintimidasi dengan kata kata kasar, dia bilang "Baik saya bayar saja." dengan harapan akan menyelesaikan masalah saat itu juga. Namun statemennya, malah digunakan oleh orang yang datang itu sebagai senjata kalau memang Hilmi mau bayar dan dia memang menunggak.
"Di situ saya hopeless, karena saya rasa tidak ada orang yang ingin membantu saya. Saya terus meminta handphone dan kunci motor saya, dan dua pelaku ini dia terus mengintimidasi saya dengan kata-kata yang lebih kasar dan lebih agresif," ucapnya.
Puncaknya, Hilmi dipaksa untuk mengikuti mereka ke suatu tempat yang tidak jauh dari mini market tersebut. Pelaku nekat melawan arah untuk bisa memutar balik.
Di sana ia, kembali diintimidasi. Sepeda motor Hilmi ditabrak, ia kemudian dipukul dengan tangan dan helm, serta ditendang.
"Dan tiba-tiba ada satu orang lagi yang datang entah dari mana, ikut ingin memukuli saya. Namun alhamdulillahnya tidak ada luka fisik yang berarti. Hanya memang saya sampai terjatuh ke tengah jalan yang ramai. Mereka sepertinya sengaja ingin menjauhkan saya dengan aset aset saya," tuturnya.
Setelah memukuli Hilmi, para DC itu membawa motor, telepon genggam dan STNK. Mereka juga meninggalkan Hilmi begitu saja.
"Setelah itu, barulah beberapa warga mendekati saya dan menanyakan kondisi saya. Saya jelaskan kalau misalnya saya dibegal dan akhirnya beberapa dari mereka mengarahkan saya untuk segera melapor ke Polsek terdekat. Kemudian dari salah satu mereka juga ada bapak-bapak ojol, yang menawarkan diri untuk mengantarkan saya ke Polsek Regol. Akhirnya saya membuat laporan di sana, saya minta bantu rekan-rekan kerja saya, dan tiga jam dari situ alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan barang saya sekarang sedang ditahan di Polsek sebagai barang bukti," pungkasnya.
Pelaku Telah Ditangkap
Kasus ini telah ditangani jajaran Polsek Regol. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani.
Mega, sapaan akrab Megawati, membenarkan adanya aksi pembegalan tersebut. Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Regol langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
"Terhadap kejadian tersebut, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," kata Mega saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Mega menyebut, kurang dari dua jam setelah kejadian, pihaknya berhasil meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku aksi kejahatan tersebut.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial KM (36), VMR (2E), dan FM (34). Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujarnya.
Untuk modus operandi, Mega menyebut para pelaku berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector (DC). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban sempat diperdaya dan diminta untuk membeli meterai sebelum motornya dibawa kabur.
"Modus DC suruh beli meterai," kata dia.
Kini, KM, VMR, dan FM telah mendekam di Mapolsek Regol guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, utk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu, menyikapi maraknya aksi kejahatan terutama kejahatan di wilayah Kota Bandung, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan jika pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah demi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung.
"Ya, terkait kejadian kriminalitas, kami dari kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, sudah melakukan langkah-langkah tindakan kepolisian, baik preemtif maupun preventif," kata Anton, Rabu (15/7).
Anton juga menyebutkan, pihaknya dan Polsek jajaran juga melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Bandung.
"Setiap malam anggota melaksanakan patroli dan KRYD secara menyeluruh, baik oleh polsek sesuai wilayah hukumnya maupun oleh Polrestabes dengan melibatkan seluruh fungsi," ujarnya.
"Tim Prabu dari Polrestabes Bandung juga setiap malam melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, C3, premanisme, maupun geng motor," tambahnya.
Anton menyebutkan, jika ada masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas di Kota Bandung untuk segera melaporkannya. "Karena itu kami membutuhkan informasi dari masyarakat. Silahkan apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkan atau menghubungi layanan 110 yang gratis," sebutnya.
"Dengan begitu kami dari kepolisian dapat segera merespons laporan tersebut. Semoga ke kedepannya juga bisa secepat tadi, ketika masyarakat melapor, kami langsung menuju TKP, melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah kurang dari tiga jam pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat," sambungnya.
Disinggung jika ada yang nekat melakukan kejahatan di Kota Bandung, Anton menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. "Ya, kami dari kepolisian akan menindak tegas para pelaku kriminal yang dengan sangat sadis dan kejam melakukan kekerasan. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur, apalagi jika mereka membahayakan petugas maupun masyarakat," pungkasnya.
(wip/yum)
