Warga di sekitar simpang Jalan Surapati, Kota Bandung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang juru parkir berinisial R (40) pada Selasa (7/7/2026) malam. Korban diduga menjadi korban pembunuhan, sementara pelaku berinisial A berhasil diringkus polisi tak lama setelah mencoba kabur.
Berikut fakta-faktanya
1. Ditangkap Kurang dari 3 Jam
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan menemukan korban tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan. Usai melakukan olah TKP, polisi langsung menangkap satu orang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu kurang dari tiga jam, kami berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Rabu (8/7/2026).
2. Korban Tantang Pelaku Duel
Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan yang berujung kematian itu dipicu perselisihan antara pelaku dan korban. Anton menjelaskan, korban lebih dulu menantang pelaku untuk berkelahi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengajak pelaku untuk berkelahi. Pelaku kemudian merasa tersinggung dan terjadilah perkelahian di antara keduanya,' ungkapnya.
3. Dihantam Batu
Dalam perkelahian itu, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan sebuah batu. Tak sampai di situ, pelaku juga menginjak kepala korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.
"Pengakuan sementara, pelaku memukul korban lebih dari satu kali. Selain itu, pelaku juga menginjak kepala korban," ucapnya.
4. Penjara 15 Tahun
Pelaku saat ini masih berada di sel tahanan Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Terhadap pelaku kami sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Anton.
