Sebanyak 21 adegan menjadi potret perjalanan kasus penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (30). Dalam rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam, penyidik Polda Jawa Barat mengurai kembali setiap peristiwa yang diduga dialami YTR (29) di enam lokasi berbeda.
Rekonstruksi digelar di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kamis (2/7/2026) pagi. Alasan keamanan jadi pertimbangan sehingga agenda tersebut harus digelar di Mapolda Jabar.
Baca juga: Adegan Keji Saat Taufik Hidayat Siksa YTR |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rekonstruksi digelar, sejumlah pihak turut dilibatkan untuk memperjelas kronologi kejadian. Mulai dari LPSK hingga Kejari Bale Bandung, pengacara korban, dan Kejati Jabar.
Rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana kekejian Taufik Hidayat dilakukan secara tertutup dan dipusatkan di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar.
Keluarga korban dan Taufik Hidayat yang didampingi kuasa hukum masing-masing pihak juga turut masuk ke gedung. Selain itu, petugas Inafis mengeluarkan sejumlah barang bukti dari mobil identifikasi lalu masuk ke dalam gedung.
Sudah sejak pagi, Taufik Hidayat yang mengenakan baju tahanan berwarna merah dengan jaket dan peci putih tiba di lokasi rekonstruksi. Saat digiring dari Gedung Tahti ke Gedung PPA dan PPO, Taufik dijaga ketat oleh tim penyidik.
Tidak banyak yang dikatakan oleh Taufik saat digiring ke gedung lokasi rekonstruksi. Dia hanya mengaku siap untuk mengikuti agenda yang telah dijadwalkan.
"Sehat, siap," kata Taufik kepada wartawan.
Saat menjalani rekonstruksi, Taufik pun terlihat pasrah. Meski begitu, Taufik tetap harus menjalani reka adegan atas perbuatan yang sebelumnya ia lakukan kepada korban.
Dari total enam TKP, awak media hanya diperkenankan menyaksikan dua TKP terakhir. Di TKP kelima, Taufik memukul korban dengan menggunakan golok yang tidak memiliki gagang.
Lalu di TKP keenam, Taufik menghantam wajah korban dengan menggunakan helm. Tak hanya itu, di TKP sebelumnya, Taufik juga sempat melemparkan botol ke arah mata korban hingga mengakibatkan luka serius.
Rekonstruksi berlangsung hampir tiga jam. Usai rekonstruksi tuntas, penyidik dan tim Inafis keluar dari Gedung PPA dan PPO Polda Jabar.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa seluruh rangkaian peragaan adegan berjalan tanpa kendala dan tersangka bersikap kooperatif.
"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di 6 TKP," kata Rumi usai rekonstruksi, Kamis (2/7/2026).
Rumi menjelaskan, meski terdapat enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini, penyidik hanya memfokuskan rekonstruksi pada tiga titik yang dianggap paling krusial.
"Dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, adalah di TKP 3, 5, dan 6. Tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih ya penganiayaan ringan, tampar-tampar gitu. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rumi menyebutkan bahwa tindakan penyekapan terhadap korban mulai dilakukan tersangka sejak berada di lokasi ketiga.
"Kalau TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6," tambahnya.
Seluruh lokasi kejadian tersebut tersebar di wilayah Bandung Timur, mulai dari kawasan Cicaheum, Cilengkrang, hingga Cileunyi. Dalam agenda ini, tersangka memperagakan puluhan adegan yang menggambarkan kronologi kekerasan tersebut.
"Total tadi 21 adegan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
