Selain Siksa Pacar, Taufik Hidayat Dilaporkan soal Kasus Rampas Motor

Selain Siksa Pacar, Taufik Hidayat Dilaporkan soal Kasus Rampas Motor

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 01 Jul 2026 15:20 WIB
Tampang Taufik Hidayat penganiaya YTR saat berbaju tahanan
Tampang Taufik Hidayat penganiaya YTR saat berbaju tahanan. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Tak hanya melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), serta membawa kabur ponsel korban, Taufik Hidayat (30) kini juga dilaporkan atas dugaan perampasan sepeda motor.

Perampasan itu diduga dilakukan Taufik Hidayat saat masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector (DC). Laporan tersebut telah diterima Polda Jabar.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. "Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah itu akan kami lakukan proses penyidikan terhadap si TH (Taufik)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Hendra memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti," tuturnya.

Hendra menyebutkan, untuk perkembangan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Kamis (2/7/2026) besok.

"Besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujarnya.

(wip/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads