Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandung Kabur Saat Disidang Keluarga

Kabupaten Sukabumi

Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandung Kabur Saat Disidang Keluarga

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 30 Jun 2026 10:52 WIB
Terduga pemerkosa anak kandung di Sukabumi ditangkap polisi
Terduga pemerkosa anak kandung di Sukabumi ditangkap polisi (Foto: istimewa)
Sukabumi -

Seorang pria paruh baya berusia 51 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pria ini diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Terduga pelaku diamankan usai gagal melarikan diri saat pihak keluarga hendak melakukan pertemuan di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) malam tadi.

Insiden ini bermula saat istri dan keluarga besar korban berniat menggelar pertemuan untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan aksi bejat tersebut. Namun, belum juga musyawarah dimulai, pelaku mendadak panik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu langsung tancap gas melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Parungkuda. Tak tinggal diam, pihak keluarga yang geram langsung melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku akhirnya kandas. Ia berhasil dicegat oleh pihak keluarga tepat di pertigaan Palasari, Parungkuda. Tanpa basa-basi, keluarga langsung menggelandang pria tersebut ke Mapolsek Parungkuda untuk diamankan.

ADVERTISEMENT

Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku dari pihak keluarga korban.

"Kebetulan kita dapat laporan dari salah satu keluarga yang mana ada terduga pelaku lari ke arah Parungkuda, akhirnya kita amankan," kata Bripka Saprijal dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Namun, aksi pencabulan tersebut rupanya tidak dilakukan di Sukabumi, melainkan di wilayah Bogor. Sementara itu, korban diketahui saat ini menetap di kawasan Cibadak.

"Adapun setelah hasil dari interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di daerah Bogor," jelas Saprijal.

Lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di luar wilayah Sukabumi, Polsek Parungkuda langsung mengambil langkah cepat. Pihaknya berkoordinasi dan menyerahkan terduga pelaku ke Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

(sya/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads