Kata Komnas HAM soal Aksi Sadis Taufik Hidayat

Matius Alfons Hutajulu - detikJabar
Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, angkat bicara mengenai kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung. Anis menilai tindakan yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat (30), sudah di luar batas kemanusiaan.

"Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu sangat tidak manusiawi, keji, bahkan mengontrol ya posisi korban dan ini memperlihatkan adanya kekerasan berbasis gender dalam pola relasi yang timpang gitu," kata Anis saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Anis menegaskan dukungannya agar kepolisian memproses Taufik Hidayat secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang mampu memberikan efek jera maksimal.

"Tentu saja kami mendukung proses penegakan hukum yang tuntas agar ada efek jera bagi pelaku dan korban juga mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik itu medis, psikologis, sosial, dan juga ke depan tentu saja reintegrasi dengan pihak keluarga," ucapnya.

Pelajaran Moral dan Perlindungan Korban

Kasus ini diharapkan menjadi alarm keras bagi masyarakat. Anis meminta publik lebih peka dan peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang atau terbiarkan dalam waktu lama.

"Saya kira kita semua punya tanggung jawab moral gitu untuk mendukung posisi korban, mengungkap peristiwa gitu, dan tidak mendiamkan kasus-kasus yang seperti ini dan berharap bahwa identitas korban, kemudian wajah korban, itu tidak dipublikasikan secara vulgar oleh media, social media, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan kepada korban," tutur Anis.

Seperti diketahui, pelarian Taufik Hidayat berakhir di Majalaya setelah diburu tim kepolisian. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR di Bandung, Jawa Barat.

Taufik kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang mengerikan selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork