Tim penyidik Polda Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29). Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).
Saat ini, Taufik telah dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan kekerasan yang dilakukannya. Penangkapan ini direspons dengan tuntutan keadilan yang kuat dari pihak keluarga korban.
Bibi korban, Erni Heryadi (39), menegaskan agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Ia merasa terpukul melihat kondisi keponakannya yang kini mengalami dampak fisik permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin pelaku di hukum seberat-beratnya. Masa depan (korban) masih panjang, dia baru 29 tahun," ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Erni menambahkan bahwa dampak penganiayaan tersebut sangat fatal. "Keponakan saya sudah cacat. Kondisinya mengkawarirkan," tuturnya.
Meski diliputi kemarahan besar, keluarga berkomitmen untuk tetap menempuh jalur hukum dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita sudah geram banget, ingin membalas, cuman saya bilang jangan ikut nafsu, ikuti hukum saja," tegas Erni.
Mengenai kondisi kesehatan YTR, Erni menjelaskan bahwa keponakannya mulai menunjukkan semangat untuk pulih dan sudah bisa diajak berkomunikasi, meski pihak keluarga masih sangat menjaga kondisi psikisnya.
"Kondisi korban sudah bagus. Dia sudah semangat lagi," katanya.
"Komunikasi sudah lancar. Tapi untuk gimana-gimananya kita masih jaga mental," tambahnya.
Namun, Erni tidak bisa menyembunyikan kengerian saat menceritakan luka-luka yang diderita YTR saat pertama kali ditemukan. "Tapi lukanya banyak, bahkan di kepala ditemukan belatung," ungkapnya.
Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada aparat kepolisian serta tokoh dan aktivis yang turut mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap.
"Alhamdulillah buat Kapolda dan jajaran yang cepat tanggap. Terimakasih buat Pak Kapolda, Pak Dedi Mulyadi, pegiat medsos dan inluencer yang bantu," ucap Erni.
Senada dengan Erni, kakak ipar korban, Meiliani (33), mengaku lega namun tetap menuntut hukuman yang setimpal dengan kekejaman pelaku.
"Allhamdulilah ya seneng, saya cukup lega, tapi belum lega sekali karena proses masih panjang ya, saya berharap pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, ngeliat dari apa yang dilakukan kepada adik saya itu benar-benar kejam sekali," ujar Meiliani.
Ia pun menutup dengan ucapan terima kasih atas kerja keras petugas di lapangan.
"Kami berterimakasih sekali kepada Polda Jabar dan seluruh jajaran yang bertugas yang telah berhasil menangkap pelaku," pungkasnya.
(wip/dir)
