Taufik Hidayat (30) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian usai aksi biadabnya menyekap dan menyiksa YTR, seorang wanita muda asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya mengidentifikasi mantan istri pelaku, Taufik Hidayat, juga mengalami siksaan, namun tak separah YTR.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama (disiksa) namun nggak separah ini (korban YTR)," kata Hendra saat ditemui di Cisarua, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Istimewa) |
Sementara terkait kemungkinan adanya korban lain yang ramai dibicarakan di media sosial, Hendra menyebut sejauh ini belum ada laporan resmi dari pihak lain yang mengaku sebagai korban aksi Taufik Hidayat.
"Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru 1 korban," kata Hendra.
Hendra menegaskan saat ini Taufik Hidayat masih diburu. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk meringkus pria tersebut yang keberadaannya hingga kini belum diketahui.
"Secara teknis tidak bisa kita sampaikan tapi kita sudah telusuri dan kita buru. Kita sudah bentuk tim khusus gabungan dimana semua reserse dan tim lain ada di dalamnya. Semoga segera terungkap," ujar Hendra.
(mso/mso)

