Komplotan Curanmor di Sukabumi Tumbang, Residivis-Lansia Dibekuk

Komplotan Curanmor di Sukabumi Tumbang, Residivis-Lansia Dibekuk

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 02 Jun 2026 23:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan (Foto: Rifkianto Nugroho)
Sukabumi -

Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Baru saja dimulai, korps bhayangkara berhasil menggulung tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga.

Mirisnya, salah satu pelaku merupakan residivis kambuhan dan ada yang sudah berusia senja.

Ketiga tersangka yang diringkus polisi masing-masing berinisial RR (26) , RA (25) , dan S (55) . Dari informasi yang dihimpun, inisial RR merupakan seorang residivis kawakan yang sudah pernah mendekam di jeruji besi akibat kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa pembongkaran dua kasus curanmor ini menjadi bukti komitmen penuh Polres Sukabumi dalam menyikat habis kejahatan jalanan.

ADVERTISEMENT

"Polres Sukabumi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Iptu Ilham kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Modus Lawas Kunci Letter T

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membeberkan cara main para pelaku saat beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi. Mereka mengincar motor yang diparkir lantas merusak rumah kunci menggunakan alat khusus.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T," kata Dudi.

Dari tangan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua unit motor hasil curian, STNK kendaraan dan kunci T yang dipakai pelaku untuk beraksi.

"Salah satu tersangka berinisial RR merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia pernah ditahan dalam kasus yang sama sebelumnya," tegas Dudi.

Sinyal bahaya bagi para pelaku curanmor lain di Sukabumi tampaknya belum usai. Iptu Dudi menambahkan bahwa tangkapan ini baru langkah awal. Pihak Satreskrim Polres Sukabumi saat ini tengah melakukan pengembangan besar-besaran di lapangan.

"Dalam tahap awal Ops Jaran ini, jajaran Satreskrim masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, serta mengumpulkan barang bukti lain atau keterlibatan pelaku lainnya," pungkasnya.



(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads