Motor Dicuri, Yuda Malah Untung Tampilan Varionya Jadi Lebih Keren

Motor Dicuri, Yuda Malah Untung Tampilan Varionya Jadi Lebih Keren

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 01 Jun 2026 15:00 WIB
Yuda Hidayat saat menerima lagi sepeda motornya yang hilang dicuri
Yuda Hidayat saat menerima lagi sepeda motornya yang hilang dicuri (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Apa yang dialami Yuda Hidayat (21) mungkin jarang terjadi. Setelah empat bulan kehilangan sepeda motor akibat pencurian, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya itu justru mendapatkan kembali kendaraannya dalam kondisi yang lebih menarik dibanding sebelumnya.

Honda Vario merah milik Yuda sempat raib pada Januari 2026. Motor tersebut dicuri oleh pelaku yang memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk menggandakan kunci kendaraan.

Beruntung, kerja keras Satreskrim Polres Tasikmalaya membuahkan hasil. Melalui penyelidikan yang mengandalkan rekaman CCTV dan penelusuran di lapangan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengembalikan motor milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku pencurian berinisial OAM (25) dan MR (21) pada 30 Mei 2026 di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial AZ (26) di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

"Berbekal rekaman CCTV dan kerja lapangan, jejak pelaku mengerucut ke OAM dan MR. Keduanya ditangkap 30 Mei 2026 di Jatiwangi, Majalengka. Penadah AZ diamankan di Talaga, Majalengka bersama barang bukti motor," kata Wahyu saat rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula ketika salah seorang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak pergi ke stasiun. Tanpa sepengetahuan Yuda, pelaku justru menduplikasi kunci motor tersebut.

Setelah kunci palsu berhasil dibuat, para pelaku kemudian mengambil Honda Vario yang sedang diparkir tidak jauh dari rumah korban. Kendaraan itu selanjutnya dijual kepada penadah di wilayah Majalengka.

"Diambil menggunakan kunci itu motornya. Kuncinya diduplikatkan sama tersangka," ujar Wahyu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario merah tahun 2023, STNK, BPKB, satu unit telepon genggam, serta kunci duplikat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain motor milik Yuda, polisi juga berhasil mengamankan satu sepeda motor lain yang dilaporkan hilang sekitar setahun lalu.

"Jadi kami serahkan motor korban ada dua yang dicuri para pelaku. Alhamdulillah para korban senang motornya kembali padahal sudah hilang lama," kata Heru.

Namun, momen paling menarik justru terjadi saat motor Yuda dikembalikan. Selama berada di tangan pelaku, Honda Vario tersebut ternyata dimodifikasi. Beberapa bagian kendaraan telah diganti sehingga tampilannya terlihat lebih menarik dibanding sebelum dicuri.

Alih-alih kecewa dengan perubahan tersebut, Yuda mengaku senang karena motornya kembali dalam kondisi yang menurutnya lebih bagus.

"Setelah dicuri motor malah lebih bagus. Lampu, velg jadi bagus, jadi banyak yang divariasi. Alhamdulillah bisa kembali lagi. Terima kasih Kapolres Tasikmalaya dan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah mengembalikan lagi sepeda motor saya," ujar Yuda sambil tersenyum lega.

Meski berakhir dengan cerita yang tak biasa, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan oleh orang yang dikenal dekat dengan korban. Berkat pengungkapan kasus dalam Operasi Jaran Lodaya 2026, Yuda akhirnya bisa kembali mengendarai motor kesayangannya yang sempat hilang selama empat bulan.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads