PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) merespons keluhan viral netizen terkait dugaan kesalahan pelayanan atau 'getok' harga saat mengisi BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pertamina langsung menginstruksikan pihak pengelola SPBU untuk memberikan sanksi kepada oknum operator tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, membenarkan adanya insiden tersebut.
"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026," ujar Satria dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/5/2026).
Sebagai langkah tegas, Pertamina langsung menginstruksikan pihak pengelola SPBU untuk menindak oknum operator yang bersangkutan.
"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah meminta pihak SPBU untuk memberikan sanksi kepada operator yang terbukti melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen," tegasnya.
Satria memastikan instruksi tersebut direspons dengan cepat oleh pihak pengelola. Langkah penyelesaian secara kekeluargaan juga sedang ditempuh dengan mendatangi langsung pihak konsumen.
"SPBU segera menindaklanjuti arahan dari Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan akan meminta kesediaan konsumen untuk bertemu agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Buntut dari kejadian di wilayah Pajampangan tersebut, Pertamina memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU agar mematuhi aturan standar pelayanan.
"Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus mengingatkan seluruh SPBU yang beroperasi agar mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Satria memperingatkan.
Sebagai bentuk evaluasi dan transparansi pelayanan, Pertamina mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU.
"Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap keluhan terkait pelayanan maupun kualitas produk melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(sya/orb)
