Seorang pria berinisial YS menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pelaku di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Peristiwa pengeroyokan tersebut dipicu rasa sakit hati atas perbuatan korban.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2026). Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan memburu para pelaku.
"Iya benar kejadiannya Sabtu 09 Mei 2026 sekitar jam 01.00 WIB. Ketiga pelaku langsung bisa kami amankan kurang dari 1x24 jam atau sekitar jam 22.00 WIB di hari yang sama," ujar Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, kepada detikJabar, Minggu (10/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula saat korban berinisial YS tengah mengobrol bersama teman-teman di kediamannya. Kemudian secara tiba-tiba, ketiga pelaku datang dan masuk ke dalam rumah.
"Ketiga pelaku langsung memukuli korban secara bersamaan hingga menyebabkan korban menderita luka lebam pada bagian wajah serta bibir," katanya.
Asep menyebutkan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, mereka mencari keterangan saksi-saksi di lapangan.
"Setelah itu kami melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan penyisiran CCTV disekitaran lokasi kejadian. Selain itu unit Reskrim Polsek Pameungpeuk pun beberapa kali melakukan Check Pos," jelasnya.
Setelah itu, petugas berhasil mendeteksi keberadaan ketiga pelaku. Asep menuturkan, para pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
"Pelaku sempat bersembunyi di daerah Kertasari dan juga beberapa kali berpindah tempat ke daerah Desa Pinggirsari dan juga Desa Rancakole," ucapnya.
Asep menjelaskan pelarian ketiga pelaku akhirnya berakhir di daerah Kampung Cidodol, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari. Mereka tak berkutik saat diamankan petugas.
"Ketiga pelaku langsung bisa kami amankan di rumah temannya di Kampung Cidodol, Desa Rancakole," tegasnya.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial A alias Vionk (33), DH alias Smidt (31), dan CW alias Uden (28). Mereka diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat melakukan pengeroyokan.
"Barang bukti yang diamankan lima buah cincin batu akik yang digunakan pelaku. Satu kaos hitam dengan berlumuran darah yang digunakan korban saat kejadian," ungkapnya.
Asep menambahkan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Hal itu dilakukan guna mengungkap kasus tersebut secara terang benderang kepada masyarakat.
"Motifnya kesel 4 tahun lalu adiknya di cabuli korban. Tapi 4 tahun yang lalu itu posisinya suka sama suka dasarnya. Nah adiknya itu sekarang sudah menikah lagi dengan orang lain," pungkasnya.
(mso/mso)
